20. Manasik

【1】

Sunan Ibnu Majah 2873: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar], [Abu Mush'ab Az Zuhri] dan [Suwaid bin Sa'id], semuanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sumay] maula Abu Bakar bin Abdurrahman dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpergian jauh (safar) itu bagian dari adzab yang dapat menghalangi seseorang dari kalian dari tidur, makan dan minum. Maka, jika salah seorang kalian telah menyelesaikan tujuan perjalanannya, hendaklah ia lekas kembali kepada keluarganya." Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Humaid bin Kasib]: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Suhail] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Hadits yang serupa.

【2】

Sunan Ibnu Majah 2874: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Isma'il Abu Isra'il] dari [Fudlail bin 'Amru] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, dari [Al Fadl] (atau salah seorang dari keduanya) meriwayatkan dari yang lainnya, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barang siapa yang ingin melaksanakan haji, hendaknya ia segera mengerjakannya. Karena mungkin akan terserang penyakit, tersesat atau terkukung kebutuhan."

【3】

Sunan Ibnu Majah 2875: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair] dan ['Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Manshur bin Wardan]: telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Abdul A'la] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Bakhtari] dari ['Ali] berkata: "Tatkala turun ayat: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, haji di setiap tahun? '" Beliau diam saja. Kemudian mereka bertanya kembali: 'Apakah di setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Tidak, jika aku katakan: ya, pasti akan menjadi wajib setiap tahun.' Maka turunlah ayat Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, niscaya menyusahkan kamu."

【4】

Sunan Ibnu Majah 2876: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Ubaidah] dari [Ayahnya] dari [Al A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah haji wajib dilaksanakan setiap tahun? ' Beliau menjawab: 'Andai aku jawab: 'Ya' niscaya (akan dianggap) wajib (untuk dilaksanakan) setiap tahun, dan andai memang wajib untuk dikerjakan setiap tahun, tentu kalian tidak akan sanggup melaksanakannya. (Dan jika kalian tidak melaksanakannya) maka kalian tentu akan diadzab'."

【5】

Sunan Ibnu Majah 2877: Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun]: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin Husain] dari [Az Zuhri] dari [Abu Sinan] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu. Bahwa Al Aqra' bin Habis bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, (apakah) haji itu wajib dilaksanakan setiap tahun atau sekali saja seumur hidup?" Rasulullah menjawab: 'Haji itu wajib hanya sekali. Maka barang siapa mampu, maka hendaknya melaksanakan haji yang sunnah.'

【6】

Sunan Ibnu Majah 2878: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari ['Abdullah bin 'Amir] dari [Ayahnya] dari [Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sertakanlah haji dan umrah, karena menyertakan keduanya dapat menghilangkan kefakiran dan dosa, sebagaimana kir (elasan) menghilangkan karat besi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr]: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Umar] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari ['Abdullah bin 'Amir bin Rabi'ah] dari [Ayahnya] dari ['Umar bin Al Khaththab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.

【7】

Sunan Ibnu Majah 2879: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Sumay] -mantan budak- Abu Bakar bin Abdurrahmandari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Antara sebuah umrah hingga umrah berikutnya dapat menjadi kafarat (penghapus dosa) diantara keduanya. Dan Haji yang mabrur tidaklah dibalas kecuali dengan surga."

【8】

Sunan Ibnu Majah 2880: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Manshur] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa mengerjakan haji ke Baitullah, dan (dalam melaksanakannya) ia tidak berbuat rafast (jima, dan berkata kotor) serta kefasikan, jika ia kembali maka seperti baru dilahirkan oleh ibunya."

【9】

Sunan Ibnu Majah 2881: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ar Rabi' bin Shabih] dari [Yazid bin Aban] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menunaikan haji dengan mengendarai unta dan mengenakan beludru seharga empat dirham atau dibawah nilai tersebut, lalu beliau bersabda: 'Ya Allah, (jadikanlah haji ini) haji yang suci, tanpa riya dan mencari kemasyhuran.'"

【10】

Sunan Ibnu Majah 2882: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakar bin Khalaf]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Dawud bin Abu Hindin] dari [Abu Al 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat berada di antara Makkah dan Madinah. Lalu kami melintasi sebuah lembah, dan beliau bertanya: 'Lembah apakah ini? ' Para sahabat menjawab: 'Lembah Al Azraq.' Lalu beliau bersabda: 'Seakan-akan aku melihat Nabi Musa 'Alaihis Salam (beliau lalu menyebutkan tentang panjangnya rambut Nabi Musa 'Alaihis Salam, namun Daud tidak menghapalnya) yang sedang meletakan dua jari ditelinganya dan mengeraskan suaranya meminta pertolongan kepada Allah dengan talbiyah sambil melintasi lembah itu'." Ibnu Abbas radliallahu 'anhu berkata: 'Kemudian kami meneruskan perjalanan hingga kami tiba di sebuah bukit, lalu beliau bertanya: 'Bukit apakah ini? ' Para sahabat menjawab: 'Bukit Harsya atau Bukit Laft.' Lantas beliau bersabda: 'Seakan-akan aku melihat Nabi Yunus 'Alaihis Salam sedang mengendarai unta merah, mengenakan jubah wol (domba), dengan tali kekang untanya terbuat dari serat, ia tengah melintasi lembah ini sambil bertalbiyah.'

【11】

Sunan Ibnu Majah 2883: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami]: telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah bin Shalih] mantan budak Bani 'Amir: telah menceritakan kepadaku [Ya'qub bin Yahya bin 'Abbad bin 'Abdulllah bin Az Zubair] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah], dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda: "Orang-orang yang haji dan orang-orang yang pergi 'Umrah adalah utusan Allah, jika mereka berdo'a kepada-Nya, niscaya Ia akan mengabulkan mereka, dan jika mereka meminta ampun, niscaya Ia akan mengampuni mereka."

【12】

Sunan Ibnu Majah 2884: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Tharif]: telah menceritakan kepada kami ['Imran bin 'Uyainah] dari ['Atha` bin As Sa'ib] dari [Mujahid] dari [Ibnu 'Umar] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah para delegasi Allah. Allah memanggil mereka dan mereka menjawab panggilan-Nya. Mereka meminta kepada Allah, maka Dia memberikan permintaan mereka."

【13】

Sunan Ibnu Majah 2885: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari [Salim] dari [Ibnu 'Umar] dari ['Umar] bahwa ia memohon izin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk umrah, lalu beliau mengizinkannya dan bersabda: "Wahai saudaraku, sertakan kami dalam do'amu dan janganlah melupakan kami!"

【14】

Sunan Ibnu Majah 2886: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari [Abu Az Zubair] dari [Shafwan bin Abdullah bin Shafwan] -suami dari putri Abu Darda-, ia berkata: Suatu ketika ia mendatanginya, namun ia hanya mendapati [Ummu Darda'] dan tidak mendapati Abu Darda'. Ummu Darda' pun berkata: "Apakah kamu mau berangkat haji tahun ini?" Shafwan menjawab: "Ya." Lalu Ummu Darda' berkata: Doakan kebaikan untuk kami, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Doa seseorang untuk saudaranya yang sedang tidak bersamanya adalah mustajab (terkabul). Karena di atas kepalanya terdapat Malaikat yang akan mengamini doanya setiap kali ia berdoa untuk kebaikan saudaranya. Malaikat itu akan berucap: 'Amin, dan untukmu kebaikan yang serupa'." Shafwan berkata: Kemudian aku pergi ke pasar, dan di sana aku bertemu dengan [Abu Darda'], ia lantas membacakan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sama kepadaku.

【15】

Sunan Ibnu Majah 2887: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah]: Demikian juga telah menceritakan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin 'Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid Al Makki] dari [Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata: "Seseorang berdiri di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata: 'Wahai Rasulullah, apa yang mewajibkan haji? ' Beliau menjawab: 'Bekal dan kendaraan.' Dia berkata: 'Wahai Rasulullah, bagaimana orang yang haji itu? ' Beliau menjawab: 'Orang yang rambutnya kusut dan berbau apek.' Yang lain bangun dan bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah haji itu? ' Beliau menjawab: 'Berteriak dan mengalirkan.' Waki' berkata: 'Yang dimaksud dengan berteriak adalah berteriak dengan talbiyah dan mengalirkan adalah berkurban unta.'

【16】

Sunan Ibnu Majah 2888: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sulaiman Al Qurasyi] dari [Ibnu Juraij] berkata: keduanya mengabariku juga dari [Atha`] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bekal dan kendaraan adalah maksud dari firman-Nya yaitu {Bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah}."

【17】

Sunan Ibnu Majah 2889: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Janganlah wanita berpergian dalam perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama bapaknya, atau saudaranya, atau anak laki-lakinya, atau suaminya atau mahramnya."

【18】

Sunan Ibnu Majah 2890: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Syababah] dari [Ibnu Abi Dzi`b] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak dibolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat untuk berpergian dalam perjalanan sehari tanpa disertai mahramnya."

【19】

Sunan Ibnu Majah 2891: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Syu'aib bin Ishaq]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]: telah menceritakan kepadaku ['Amru bin Dinar] bahwa ia mendengar [Abu Ma'bad] -mantan budak- Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas] radliyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang Arab Badui datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas berkata: "Aku telah ditugaskan dalam sebuah peperangan ini dan itu, sedangkan (saat itu) istriku tengah punya hajat (yang harus dipenuhi)." Maka Beliau bersabda: "Kembalilah kamu bersamanya."

【20】

Sunan Ibnu Majah 2892: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Habib bin Abi Amrah] dari [Aisyah binti Thalhah] dari ['Aisyah] radliyallahu 'anha, ia berkata: Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah jihad juga wajib bagi wanita?" Beliau menjawab: "Ya. Bagi kaum wanita mempunyai kewajiban berjihad tanpa berperang, yaitu (jihad) haji dan umrah."

【21】

Sunan Ibnu Majah 2893: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Qasim bin Fadlal Al Huddani] dari [Abu Ja'far] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah'."

【22】

Sunan Ibnu Majah 2894: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari ['Azrah] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar seorang lelaki mengucapkan: 'Labbaika 'an Syubrumah' (Aku memenuhi pangilan-Mu Ya Allah untuk Syubrumah). Maka Rasulullah bertanya: 'Siapakah Syubrumah itu? ' Lelaki itu menjawab: 'Ia adalah salah seorang kerabatku.' Lalu beliau Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya lagi: 'Apakah kamu pernah mengerjakan haji? ' Ia menjawab: 'Belum.' Lantas Beliau bersabda: 'Jadikanlah haji ini untuk dirimu, lalu (pada haji berikutnya) berhajilah untuk Syubrumah.'"

【23】

Sunan Ibnu Majah 2895: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul `A'la Ash Shan'ani]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzak]: telah memberitakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Sulaiman Asy Syaibani] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seraya bertanya: 'Apakah aku boleh menghajikan bapakku? ' Beliau menjawab: 'Ya, berhajilah untuk bapakmu. Karena jika kamu tidak menambahkannya kebaikan, maka kamu juga tidak menambahkannya dengan keburukan.'"

【24】

Sunan Ibnu Majah 2896: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]: telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Atha`] dari [Ayahnya] dari [Abu Al Ghauts bin Hushain], seorang lelaki dari Fura', sesungguhnya ia meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang haji atas bapaknya yang mati sebelum melaksanakan haji. Nabi bersabda: "Hajilah menggantikan bapakmu." Dan beliau bersabda pula: 'Begitu pula puasa nadzar. Dibayarkan untuknya.'

【25】

Sunan Ibnu Majah 2897: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [An Nu'man bin Salim] dari [Amru bin Aus] dari [Abu Razin Al 'Uqaili], bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku sudah tua renta, ia sudah tidak mampu melaksanakan haji, umrah maupun berpergian." Beliau bersabda: 'Kerjakan haji untuk bapakmu, dan berumrahlah kamu.'

【26】

Sunan Ibnu Majah 2898: Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin 'Utsman Al 'Utsmani]: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz Ad Darawardi] dari [Abdurrahman bin Harits bin 'Ayyasy bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dari [Hakim bin Hakim bin Abbad bin Hunaif Al Anshari] dari [Nafi' bin Jubair] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa seorang wanita dari kalangan kaum Khats'am datang menemui Nabi seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya bapakku seorang tua renta yang sudah pikun dan sudah terkena kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya untuk melaksanakan haji, tapi ia tidak mampu melaksanakannya. Apakah aku boleh mengerjakan kewajibannya itu?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'Ya (boleh).'

【27】

Sunan Ibnu Majah 2899: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Kuraib] dari [Ayahnya] dari [Ibnu 'Abbas], ia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Husain bin 'Auf], ia berkata: aku berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku menemui kewajiban haji. Ia tidak bisa haji kecuali dalam keadaan terbaring." Beliau diam sejenak, kemudian bersabda: 'Hajikanlah untuk ayahmu.'

【28】

Sunan Ibnu Majah 2900: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]: telah menceritakan kepada kami [Walid bin Muslim]: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Ibnu Abbas] dari saudaranya [Al Fadl], bahwa ia pernah berada di belakang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam saat pagi hari 'Ied Adha. Maka datanglah seseorang wanita dari kalangan kaum Khats'am seraya berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban Allah atas hamba-hamba-Nya dalam melaksanakan haji telah mengenai bapakku yang sudah tua renta dan ia tidak mampu menaiki kendaraan. Apakah aku boleh menggantikannya untuk mengerjakan haji?" Beliau menjawab: 'Ya, karena jika bapakmu memiliki utang, maka kamu berkewajiban melunasinya.'

【29】

Sunan Ibnu Majah 2901: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Muhammad bin Tharif]: keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Suqah] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Seorang wanita memperlihatkan anaknya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam saat beliau mengerjakan sebuah ibadah haji, wanita itu bertanya: 'Wahai Rasulullah apakah anak ini boleh mengerjakan haji? ' Beliau menjawab: 'Ya (boleh). Dan kamu akan mendapatkan ganjaran pahalanya.'

【30】

Sunan Ibnu Majah 2902: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Ubaidullah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: " Asma binti Umais mengalami nifas (melahirkan anak) di bawah sebuah pohon, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan Abu Bakar agar menyuruhnya mandi dan bertalbiyah (berniat haji dan umrah)."

【31】

Sunan Ibnu Majah 2903: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Makhlad] dari [Sulaiman bin Bilal]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] bahwa ia mendengar [Al Qasim bin Muhammad] menceritakan dari [Ayahnya] dari [Abu Bakar], bahwa ia pernah berangkat haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditemani oleh isterinya (Asma binti Umais) yang kemudian melahirkan Muhammad bin Abu Bakar di bawah sebuah pohon. Abu Bakar mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabari beliau. Maka beliau memerintahkan Abu Bakar agar menyuruh isterinya mandi, kemudian memulai niat haji, dan boleh mengerjakan segala apa yang dikerjakan orang-orang (dalam haji) kecuali thawaf di Baitullah."

【32】

Sunan Ibnu Majah 2904: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Asma binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, lalu kabarnya disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau memerintahkannya untuk mandi dan mengikat farajnya dengan kain (pembalut), lalu berniat untuk mengerjakan haji."

【33】

Sunan Ibnu Majah 2905: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Penduduk Madinah memulai (haji dan umrahnya) dari Dzul Hulaifah, dan penduduk Syam dari Juhfah, serta penduduk Najd, dari Qarn." Abdullah berkata: 'Adapun tiga tempat ini aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan telah sampai kabar kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sedangkan untuk ahli Yaman adalah dari Yalamlam.'

【34】

Sunan Ibnu Majah 2906: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, seraya bersabda: 'Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Madinah dari Dzul Hulaifah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Syam dari Juhfah. Tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Yaman dari Yalamlam. Dan tempat berniat (haji dan umrah) penduduk Masyriq dari Dzatu Irq." Kemudian beliau menengadahkan wajahnya ke ufuk seraya berkata: 'Ya Allah, terimalah kedekatan hati mereka.'

【35】

Sunan Ibnu Majah 2907: Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al 'Adani]: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi]: telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasukan kakinya ke tali pelananya dan kendaraannya telah berdiri tegap, maka beliau mulai berniat (haji atau Umrah) dari sisi masjid Dzul Hulaifah.

【36】

Sunan Ibnu Majah 2908: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dan [Umar bin Abdul Wahid], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al `Auza'i] dari [Ayyub bin musa] dari [Abdullah bin Ubaidillah bin Umair] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Ketika aku berada di samping unta Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang terletak di bawah pohon, dan ketika unta itu telah berdiri sempurna membawa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atasnya, beliau pun lantas mengucapkan: 'Aku menjawab panggilanmu dengan melaksanakan haji dan umrah sekaligus.' Dan itu terjadi saat beliau mengerjakan haji Wada."

【37】

Sunan Ibnu Majah 2909: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dan [Abu Usamah] serta [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mengambil ucapan talbiyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu beliau mengucapkan: 'Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu.'" (Perawi berkata): Ibnu Umar menambahkan ungkapan talbiyah dengan ucapan: 'Aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Kebahagiaan dan Kebaikan hanya ada di tangan-Nya. Aku penuhi panggilan-Mu. Permohonan hanya kepada-Mu dan beramal untuk-Mu.'

【38】

Sunan Ibnu Majah 2910: Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Akhzam]: telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal bin Isma'il]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah: 'Aku penuhi panggilan-Mu. Ya Allah aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.'"

【39】

Sunan Ibnu Majah 2911: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah bin Abu Salamah] dari [Abdullah bin Fadll] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam talbiahnya: "Aku penuhi panggilan-Mu, wahai Tuhan yang Hak (sebenar-benarnya). Aku penuhi panggilan-Mu."

【40】

Sunan Ibnu Majah 2912: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ayyasy]: telah menceritakan kepada kami ['Umarah bin Ghaziyyah Al Anshari] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad As Sa'idi] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidaklah seseorang yang mengucapkan talbiyah kecuali akan dijawab oleh apa saja yang ada di sebelah kanan dan sebelah kirinya. (Baik) oleh batu atau pohon atau tanah yang keras, sehingga terbelahlah bumi dari sebelah sini dan sebelah sini."

【41】

Sunan Ibnu Majah 2913: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam]: ia menceritakannya dari [Khallad bin As-Sa'ib] dari [Ayahnya]: bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jibril telah mendatangiku, lalu memerintahkanku untuk menyuruh para sahabatku mengeraskan suara saat bertalbiyah."

【42】

Sunan Ibnu Majah 2914: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdullah bin Abu Labid] dari [Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab] dari [Khalad bin As Sa'ib] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni]: ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jibril telah mendatangiku, seraya berkata: 'Wahai Muhammad. Perintahkan para sahabatmu untuk mengeraskan suara mereka dengan talbiyah. Karena itu termasuk syi'ar haji'."

【43】

Sunan Ibnu Majah 2915: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami] dan [Ya'qub bin Humaid bin Kasib], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Fudaik] dari [Adl Dlahhak bin 'Utsman] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Abdurrahman bin Yarbu'] dari [Abu Bakar Ash Shiddiq] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya: "Amal perbuatan apakah yang paling utama di musim haji?" Beliau menjawab: 'Mengeraskan suara dengan talbiyah dan menyembelih hewan kurban.'

【44】

Sunan Ibnu Majah 2916: Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Al Mundzir Al Hizami]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dan [Abdullah bin Wahab] serta [Muhammad bin Fulaih], semuanya berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin 'Umar bin Hafsh] dari ['Ashim bin 'Ubaidillah] dari [Abdullah bin Amir bin Rabi'ah] dari [Jabir bin Abdillah], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah seorang yang berihram berkurban untuk Allah, pada harinya ia bertalbiyah sehingga matahari terbenam kecuali hilang dosa-dosanya, dan dia kembali seperti waktu ibunya melahirkannya."

【45】

Sunan Ibnu Majah 2917: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah]: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] semuanya dari ['Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa ia berkata: Aku telah memakaikan wewangian untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebelum beliau berihram dan saat beliau bertahalul sebelum beliau mengerjakan thawaf ifadah. Sufyan berkata: Aisyah berkata: "Aku melakukannya dengan kedua tanganku ini."

【46】

Sunan Ibnu Majah 2918: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Seakan-akan aku melihat kilauan minyak wangi pada belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau sedang bertalbiyah."

【47】

Sunan Ibnu Majah 2919: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Musa]: telah menceritakan kepada kami [Syariik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Seakan aku dapat memandang kilauan wangi pada belahan rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam setelah tiga hari, sedangkan beliau mengerjakan ihram."

【48】

Sunan Ibnu Majah 2920: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dari [Abdullah bin 'Umar] radliallahu 'anhu bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Pakaian apakah yang boleh dikenakan oleh orang-orang yang berihram?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: 'Tidak boleh memakai baju, penutup kepala, celana, mantel yang bertudung kepala dan sepatu tinggi, kecuali jika ia tidak mendapatkan sepasang sandal, maka ia boleh memakai khuf, tetapi hendaknya ia memotong keduanya lebih rendah dari mata kaki dan janganlah melumuri pakaian dengan za'faran atau wars (tumbuhan berwarna kuning dan beraroma wangi)."

【49】

Sunan Ibnu Majah 2921: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abdullah bin 'Umar] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang orang yang ihram memakai baju yang bercelup wars (warna kuning dan wangi) atau za'faran.

【50】

Sunan Ibnu Majah 2922: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] dan [Muhammad bin Ash Shabbah] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir bin Zaid Abu Asy Sya'tsa`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah di atas mimbar seraya bersabda: "Barang siapa yang tidak mendapatkan kain, maka ia dapat memakai celana dan siapa saja yang tidak mendapatkan sepasang sandal, maka ia dapat mengenakan sepatu." Hisyam berkata di dalam Haditsnya: 'Maka ia dapat memakai celana jika ia tidak mendapatkan kain.'

【51】

Sunan Ibnu Majah 2923: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Nafi'] dan dari ['Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang tidak mendapatkan sepasang sandal, maka dia dapat mengenakan sepatu (khuf), hendaknya dia memotong bawah keduanya lebih rendah dari dua mata kaki."

【52】

Sunan Ibnu Majah 2924: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abbad bin Abdullah bin Az Zubair] dari [Ayahnya] dari [Asma binti Abu Bakar] radliallahu 'anha, ia berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan ketika tiba di daerah 'Ara', kamipun singgah. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk (beristirahat) dan Aisyah duduk di sisi beliau, sedangkan aku duduk di samping Abu Bakar. Kendaraan kami dan kendaraan Abu Bakar satu, yang dibawa oleh budak Abu Bakar." (Perawi) berkata: 'Budak itupun muncul tanpa ditemani untanya (kendaraan). Lantas Abu Bakar bertanya: 'Mana untamu? ' Budak itu menjawab: 'Aku kehilangan semalam.' Abu Bakar berujar: 'Kamu hanya memiliki seekor unta lalu kamu hilangkan? ' (Perawi) berkata: 'Maka Abu Bakar pun memukulnya, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Perhatikanlah orang yang tengah berihram ini? Apa yang ia perbuat! '

【53】

Sunan Ibnu Majah 2925: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ibrahim bin Abdullah bin Hunain] dari [Ayahnya] bahwa Abdullah bin Abbas dan Al Miswar bin Makramah berselisih pendapat di daerah Abwa'. Abdullah bin Abbas berkata: "Orang berihram boleh mencuci kepalanya. Sedangkan Al Miswar mengatakan: 'Orang yang berihram tidak boleh mencuci kepalanya.' Maka Ibnu Abbas radliallahu 'anhu mengutusku untuk menemui [Abu Ayub Al Anshari] guna menanyakan tentang hal tersebut, dan aku mendapatkannya (Abu Ayyub) sedang mandi diantara dua tanduk dan ia menutupinya dengan pakaian. Lalu kuucapkan salam kepadanya, dan ia pun bertanya: 'Siapakah itu? ' Aku menjawab: 'Aku Abdullah bin Hunain. Abdullah bin Abbas telah mengutusku kepadamu untuk menanyakan tentang bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membasuh kepalanya saat berihram.' Abdullah bin Hunain berkata: Abu Ayyub lalu meletakan tangannya di atas pakaian, lalu mengangguk-anggukkan kepalanya, sehingga nampak olehku kepalanya, kemudian dia berkata kepada seseorang yang tengah menyirami kepalanya: 'Siramilah'. Maka iapun menyirami kepalanya, lalu menggerakan kepalanya dengan kedua tangannya ke depan dan ke belakang. Kemudian Abu Ayyub berkata: 'Begitulah aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya.'

【54】

Sunan Ibnu Majah 2926: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] berkata: "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam ihram, apabila lewat para pengendara kami tutup wajah kami dan apabila ia telah pergi maka kami buka kembali." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.

【55】

Sunan Ibnu Majah 2927: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Ayahku]: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Hakim] dari [Abu Bakar bin Abdullah bin Az Zubair], dari kakeknya, ia berkata: "Aku tidak mengetahui [Asma binti Abu Bakar] atau [Su'da bin Auf], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemui Dluba'ah binti Abdul Muththalib seraya bersabda: 'Wahai bibiku apa yang mencegahmu untuk melaksanakan haji? ' Dluba'ah menjawab: 'Aku wanita yang sedang sakit, dan aku takut tertahan (tidak bisa melanjutkan ibadahku).' Maka beliau bersabda: 'Berihramlah. Dan syaratkan tempat tahalul-mu di manapun kamu tertahan.'

【56】

Sunan Ibnu Majah 2928: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dan [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Dluba'ah], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan aku sedang sakit, maka beliau bertanya: 'Bukankah kamu ingin melaksanakan haji tahun ini? ' Aku menjawab: 'Aku sedang sakit wahai Rasulullah! ' Beliau pun bersabda: 'Laksanakanlah haji, dan ucapkan: 'Tempat tahallul-ku di manapun (penyakit itu) menahanku (untuk meneruskan haji).'

【57】

Sunan Ibnu Majah 2929: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr bin Khalaf]: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij]: telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa ia mendengar [Thawus] dan ['Ikrimah], keduanya menceritakan dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Dluba'ah binti Zubair bin Abdul Muththalib datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu berkata: 'Aku adalah wanita yang sedang sakit berat, tapi aku ingin sekali melaksanakan haji. Bagaimana aku dapat berniat haji? ' Beliau menjawab: 'Berniatlah dan syaratkan: 'Bahwa tempat tahallulku dimanapun aku tertahan.'

【58】

Sunan Ibnu Majah 2930: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Shabih]: telah menceritakan kepada kami [Mubarak bin Hassan Abu Abdullah] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Abdullah bin 'Abbas], ia berkata: "Para Nabi, mereka memasuki Baitul Haram dalam keadaan berjalan kaki dan tidak memakai sandal, dan mereka berthawaf mengelilingi Ka'bah dan melaksanakan manasik dalam keadaan telanjang kaki dan berjalan kaki."

【59】

Sunan Ibnu Majah 2931: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]: telah menceritakan kepada kami [Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah dari bukit tertinggi. Dan jika keluar, maka beliau akan keluar dari bukit terendah.

【60】

Sunan Ibnu Majah 2932: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Al 'Umari] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Makkah pada siang hari.

【61】

Sunan Ibnu Majah 2933: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Al Husain] dari [Amru bin Utsman] dari [Usamah bin Sa'id], ia berkata: "Aku bertanya: 'Wahai Rasulullah, di mana engkau akan singgah esok? ' Kejadian itu pada saat beliau mengerjakan haji. Lalu beliau menjawab: 'Apakah 'Aqil menyiapkan rumah untuk kita? ' Beliau kemudian bersabda: 'Besok kita singgah di lembah Bani Kinanah.' Yang beliau maksud adalah Al Muhashshab, sebuah lokasi melempar jumrah yang pernah menjadi lokasi kaum Quraisy berikrar untuk tidak kufur. Ini terjadi saat Bani Kinanah bersekutu dengan Quraisy melawan Bani Hasyim dengan menolak mengawinkan keturunan Bani Hasyim dan menolak berdagang dengan mereka." Ma'mar berkata: 'Zuhri berkata: 'Al Khaif adalah sebuah lembah'.'

【62】

Sunan Ibnu Majah 2934: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]: telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Al Ahwal] dari [Abdullah bin Sarjis], ia berkata: "Aku melihat seorang yang gundul ([Umar bin Khaththab radliallahu 'anhu]) mencium Hajar Aswad sambil mengucapkan: 'Aku sungguh menciummu, walau ku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak memberi mudlarat dan juga tidak memberi manfaat. Seandainya tidak karena kulihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu."

【63】

Sunan Ibnu Majah 2935: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim Ar Razi] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Sa'id bin Jubair] berkata: Aku mendengar [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Batu ini (Hajar Aswad) sungguh akan datang pada hari kiamat, ia mempunyai dua mata untuk melihat dan lidah untuk berbicara serta bersaksi atas orang yang mengusap (atau menciumnya) dengan benar.'"

【64】

Sunan Ibnu Majah 2936: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Pamanku, Ya'la] dari [Muhammad bin 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menghadap Hajar Aswad kemudian meletakkan kedua bibirnya kepadanya, dan beliau menangis lama sekali, kemudian dia berpaling, dan ternyata dia menemukan 'Umar dalam keadaan menangis pula, beliau bersabda: 'Wahai Umar, di sinilah ditumpahkan air mata.'"

【65】

Sunan Ibnu Majah 2937: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri]: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]: telah menceritakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim bin Abdullah] dari [Ayahnya], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam belum pernah mengusap rukun-rukun (pojok) Ka'bah kecuali rukun Hajar Aswad dan rukun setelahnya (rukun Yamani) di sekitar tempat tinggal kaum Jumah."

【66】

Sunan Ibnu Majah 2938: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin Ja'far bin Az Zubair] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Abu Tsaur] dari [Shafiyyah binti Syaibah], ia berkata: "Ketika Rasulullah merasa tenang saat hari penaklukan kota Makkah, beliau lantas thawaf di atas untanya dan mengusap rukun (Hajar Aswad) dengan tongkat yang ada di tangannya. Kemudian beliau masuk ke dalam Ka'bah dan di dalamnya mendapati patung merpati panjang yang terbuat dari pohon kurma. Lalu beliau menghancurkannya dan berdiri di depan pintu Ka'bah seraya melemparkannya. Saat itu aku melihatnya."

【67】

Sunan Ibnu Majah 2939: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh]: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] dari [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berthawaf di atas untanya saat mengerjakan haji Wada'. Beliau mengusap Hajar Aswad dengan tongkat."

【68】

Sunan Ibnu Majah 2940: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Hadiyyah bin Abdul Wahhab]: telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'ruf bin Kharrabudz Al Maki], ia berkata: aku mendengar [Abu Ath Thufail 'Amir bin Watshilah], berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di atas kendaraannya berthawaf di Baitullah. Beliau mengusap rukun Hajar Aswad dengan tongkatnya, lalu mencium tongkat tersebut."

【69】

Sunan Ibnu Majah 2941: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Basyir]: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika melakukan thawaf pertama, maka beliau akan berlari kecil tiga kali dan berjalan empat kali dari Hijr Isma'il sampai kembali ke Hijr Isma'il (satu putaran). Dan Ibnu Umar juga mengerjakannya.

【70】

Sunan Ibnu Majah 2942: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Husain Al 'Ukli] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berlari-lari kecil tiga kali dari Hijr Isma'il sampai ke Hijr Ismai'il (satu putaran) dan berjalan empat kali.

【71】

Sunan Ibnu Majah 2943: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin 'Aun] dari [Hisyam bin Sa'ad] dari [Zaid bin Aslam] dari [Ayahnya] berkata: Aku mendengar [Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Untuk apa lari kecil saat itu? Padahal sungguh Allah telah menetapkan Islam dan meniadakan kekafiran dan pemeluknya. Demi Allah! Kami tidak meninggalkan apapun yang dulu kami kerjakan pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【72】

Sunan Ibnu Majah 2944: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Abu Ath Thufail] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya ketika hendak memasuki kota Makkah guna mengerjakan umrah setelah dilakukannya perjanjian Hudaibiyah, 'Sesungguhnya kaum kalian besok akan melihat kalian. Maka perlihatkanlah kekuatan kalian pada mereka.' Ketika mereka memasuki Masjidil Haram, mereka lantas mengusap rukun (Hajar Aswad) dan berlari-lari kecil disertai Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang bersama mereka. Dan ketika sampai pada rukun Yamani, mereka berjalan sampai rukun Hajar Aswad, kemudian berlari-lari kecil lagi hingga mencapai rukun Yamani. Kemudian mereka berjalan lagi Hingga Hajar Aswad. Dan itu dilakukan tiga kali. Kemudian mereka berjalan di empat putaran yang tersisa."

【73】

Sunan Ibnu Majah 2945: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dan [Qabishah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Juraij] dari [Abdul hamid] dari [Ibnu Ya'la bin Umayyah] dari [Ya'la] radliyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf dengan idlthiba' (melipat kain dari bawah ketiak sebelah kanan ke pundak sebelah kiri). [Qabishah] berkata: Dan diatasnya memakai selendang yang bergaris.

【74】

Sunan Ibnu Majah 2946: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa]: telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Asy'ats bin Abi Asy Sya'tsa`] dari [Aswad bin Yazid] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang Hijr Isma'il, maka beliau menjawab: "Ia adalah bagian dari Ka'bah". Aku bertanya lagi: 'Apa yang mencegah (orang-orang dulu) memasukannya ke dalam bagian Ka'bah? ' Beliau menjawab: 'Mereka kekurangan biaya.' Lalu aku bertanya lagi: 'Kenapa pintunya tinggi, hingga tidak dapat dinaiki kecuali dengan tangga? ' Beliau menjawab: 'Itu adalah perbuatan kaummu, agar dapat (mengatur) masuknya siapa yang dikehendaki dan melarang orang yang dikehendaki ke dalamnya. Seandainya kaummu tidak dekat dari kekufuran dan khawatir hati mereka (keimanan) akan pudar, tentu aku akan pertimbangkan kembali apakah mungkin aku merubahnya dan kumasukan sesuatu yang kurang ke dalamnya, serta kujadikan pintunya dekat dengan tanah (pendek).'

【75】

Sunan Ibnu Majah 2947: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Al 'Ala bin Al Musayyab] dari ['Atha`] dari ['Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa berthawaf di Baitullah dan mengerjakan shalat dua rakaat, maka pahalanya seperti membebaskan seorang budak.'"

【76】

Sunan Ibnu Majah 2948: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy]: telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abu Sawiyyah] berkata: Aku mendengar Ibnu Hisyam bertanya pada 'Atha` bin Abu Rabah tentang rukun Yamani sedang ia berthawaf di Ka'bah, ['Atha`] berkata: telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Padanya ada tujuh puluh malaikat yang menjaganya, siapa saja yang berdoa: ALLAHUMMA INNI AS`ALUKA AFWA WAL AFIYAH FIDUNYA WAL AKHIRAH RABBANA ATINA FIDUNYA HASANAH WAFIL AKHIRATI HASANAH WAQINA ADZABAN NAAR (Ya Allah aku berharap kemaafan dan kesehatan dari di dunia dan akhirat wahai Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan akhirat dan jauhkan kami dari api neraka)." Niscaya mereka berkata: "Amien (kabulkanlah!)." Ketika ia sampai dirukun Hajar Aswad, ia berkata: "Wahai Abu Muhammad, apa yang engkau ketahui jika sampai di sini?" Atha` berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Hurairah bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang berusaha sesungguhnya ia berusaha menggapai tangan Ar Rahman." Ibnu Hisyam berkata kepadanya: "Wahai Abu Muhammad, bagaiamana dengan thawaf?" 'Atha` menjawab: Telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang berthawaf sebanyak tujuh kali dan ia tidak mengucapkan kecuali 'Subhanallah' (Maha Suci Allah), 'Alhamdulillah' (Segala puji bagi Allah), 'Laa ilaaha Illallah' (Tiada Tuhan kecuali Allah) dan 'Allahu Akbar' (Allah Maha Besar), 'Laa haula wa laa quwwata illaa billaah' (Tiada daya dan upaya kecuali dari Allah), maka dihapuskan padanya sepuluh kesalahan, dituliskan sepuluh kebaikan dan diangkat derajatnya sepuluh tingkat. Dan siapa yang berthawaf dengan berkata-kata (tidak berdzikir) maka seakan-akan ia berenang pada rahmat Allah dengan kedua kakinya saja (tanpa jasadnya) semisal ia berenang di air dengan kedua kakinya."

【77】

Sunan Ibnu Majah 2949: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ibnu Juraij] dari [Katsir bin Katsir bin Muththalib bin Abu Wada'ah As Sahmi] dari [Ayahnya] dari [Al Muththalib] berkata: Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila selesai melakukan thawaf yang ke tujuh, beliau datang dan shalat di belakang rukun di ujung tempat thawaf dan tidak ada seseorang pun yang menghalanginya diantara beliau dan orang yang sedang thawaf." Ibnu Majah berkata: "Ini khusus di Mekah."

【78】

Sunan Ibnu Majah 2950: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Muhammad bin Tsabit Al 'Abdi] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Makkah, lantas mengerjakan Thawaf di Baitullah tujuh putaran, kemudian mengerjakan shalat dua rakaat. Waki' berkata: "Shalat ini dilakukan di maqam Ibrahim." Kemudian beliau keluar menuju Shafa (untuk bersa'i)."

【79】

Sunan Ibnu Majah 2951: Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas bin 'Utsman Ad Dimasyqi]: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Malik bin Anas] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan Thawaf di Baitullah, maka beliau mendatangi Maqam Ibrahim. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah ini maqam bapak kita (Ibrahim 'Alaihis Salam) yang Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah sebutkan dalam firman-Nya: 'Dan jadikanlah sebagian dari Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' (Qs. Al Baqarah 2:125)" Al Walid berkata: 'Aku bertanya kepada Malik: 'Beginikah Umar membacanya: 'Dan jadikanlah sebagian dari Maqam Ibrahim sebagai tempat Shalat? ' Malik menjawab: 'Ya.'

【80】

Sunan Ibnu Majah 2952: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Mu'alla bin Manshur]: Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Ahmad bin Sinan], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal] dari ['Urwah] dari [Zainab] dari [Ummu Salamah] radliallahu 'anha, bahwa ia ditimpa sakit, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk berthawaf di belakang jama'ah sambil berkendara. Ummu Salamah berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam Shalat menghadap ke Baitullah seraya membaca: WA THUUR WA KITAABI MASTHUUR.' QS.Ath Tuur 52: 1-2)." Ibnu Majah berkata: Ini hadits dari Abu Bakar."

【81】

Sunan Ibnu Majah 2953: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], ia berkata: Aku mendengar [Al Mutsanna bin Ash Shabah] berkata: telah menceritakan kepadaku [Amru bin Syu'aib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya], ia berkata: "Aku pernah melakukan thawaf bersama Abdullah bin 'Amru dan setelah kami selesai dari putaran ke tujuh, kami shalat di belakang Ka'bah. Aku kemudian berkata: 'Tidakkah kita seharusnya memohon perlindungan kepada Allah dari neraka? ' Maka ia berkata: 'Aku berlindung kepada Allah dari neraka.' Kemudian ia berlalu, lantas mengusap rukun Hajar Aswad, kemudian berdiri di antara Hajar Aswad dan pintu Ka'bah lalu menempelkan dada, kedua tangan dan pipinya di sana seraya berkata: 'Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukannya'."

【82】

Sunan Ibnu Majah 2954: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (sepertinya) tidak ada tujuan lain kecuali untuk mengerjakan haji. Dan ketika kami berada di daerah Sarif atau dekat dengan Sarif, Aku pun mengalami haid. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menemuiku dan mendapatiku tengah menangis. Beliau bersabda: 'Kenapa kamu? Apakah kamu sedang mengalami nifas (haid)? ' Aku menjawab: 'Ya.' Lalu beliau bersabda: 'Sesungguhnya ini adalah perkara yang telah ditetapkan Allah Subhanahu Wa Ta'ala terhadap anak-anak perempuan keturunan Adam 'Alaihis Salam. Maka lakukanlah seluruh manasik haji selain thawaf di Baitullah.' Aisyah berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas memotong kurban seekor sapi untuk para istrinya.'

【83】

Sunan Ibnu Majah 2955: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Amar] dan [Abu Mush'ab]: keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan haji Ifrad.

【84】

Sunan Ibnu Majah 2956: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Al Aswad Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal], dia adalah seorang yatim di rumah ['Urwah bin Zubair], dari [Aisyah] radliallahu 'anha Ummul Mukminin, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan haji Ifrad.

【85】

Sunan Ibnu Majah 2957: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz Ad Darawardi] dan [Hatim bin Isma'il] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya] dari [Jabir] Radlialahu 'Anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan haji Ifrad.

【86】

Sunan Ibnu Majah 2958: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Abdullah Al 'Umari] dari [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman mengerjakan haji Ifrad.

【87】

Sunan Ibnu Majah 2959: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami]: telah menceritakan kepada kami [Abdul `A'la bin 'Abdul A'la]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Ishaq] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam menuju Makkah, kudengar beliau bersabda: "Aku penuhi panggilan-Mu. Dengan melaksanakan umrah dan haji."

【88】

Sunan Ibnu Majah 2960: Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali]: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahab]: telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] radliyallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "LABBAIKA BI 'UMRATIN WA HIJJATIN" (Aku penuhi panggilan-Mu Dengan melaksanakan Haji dan Umrah).

【89】

Sunan Ibnu Majah 2961: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdah bin Abu Lubabah] berkata: Aku mendengar [Abu Wa`il Syaqiq bin Salamah] berkata: Aku telah mendengar [Ash Shubay bin Ma'bad] berkata: "Dulu aku seorang Nasrani, lalu masuk Islam. (Ketika berangkat haji) aku mengeraskan niat bacaan haji dan umrah. Salman bin Rabi'ah dan Zaid bin Shuhan pun mendengar niatku itu saat bersama mereka di Qadisiyah. Maka mereka berkata: 'Sungguh orang ini lebih sesat daripada untanya.' Seakan-akan mereka berdua telah membebaniku dengan gunung lewat ucapan mereka itu. Maka aku mendatangi [Umar bin Khaththab] radliallahu 'anhu, lalu kuceritakan kejadiannya. Lalu Umar menjumpai Salman dan Zaid lantas mencela mereka berdua. Kemudian Umar menjumpaiku dan berkata: 'Kamu telah diberi petunjuk kepada sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sungguh kamu telah diberi petunjuk kepada sunah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. [Hisyam] berkata dalam haditsnya: Syaqiq berkata: dan kebanyakan kepergianku dan Masruq untyuk bertanya tentang masalah tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] dan pamanku [Ya'la] mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Ash Shubay bin Ma'bad] ia berkata: 'Belum lama aku memeluk agama Nashrani, akupun masuk kedalam Islam dan aku tidak biasa berijtihad, maka kukeraskan bacaan niat haji dan umrahku." -Lalu Shubai menyebutkan kisah seperti itu.-

【90】

Sunan Ibnu Majah 2962: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammd]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Al Hasan bin Sa'd] dari [Ibnu 'Abbas]: telah mengabarkan kepadaku [Abu Thalhah] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah memadukan Haji dan Umrah."

【91】

Sunan Ibnu Majah 2963: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ya'la bin Harits Al Muharibi]: telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ghailan bin Jami'] dari [Laits] dari ['Atha`] dan [Thawus] dan [Mujahid] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu dan [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah dan para sahabatnya belum pernah melakukan thawaf untuk haji dan umrah mereka saat mereka tiba kecuali hanya sekali.

【92】

Sunan Ibnu Majah 2964: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari]: telah menceritakan kepada kami ['Abtsar bin Al Qasim] dari [Asy'ats] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan thawaf untuk haji dan umrah hanya dengan satu thawaf.

【93】

Sunan Ibnu Majah 2965: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Khalid Az Zanji]: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu bahwa ia datang dengan niat haji qiran, lalu mengerjakan thawaf tujuh putaran di Baitullah dan mengerjakan Sa'i dari Shafa ke Marwa, kemudian ia mengatakan: "Inilah yang dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

【94】

Sunan Ibnu Majah 2966: Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah]: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa berniat ihram melaksanakan haji dan umrah (secara bersamaan), maka cukup baginya mengerjakan sekali thawaf, dan tidaklah ia bertahallul sampai ia menyelesaikan hajinya, (barulah kemudian) bertahallul untuk keduanya (haji dan umrah) sekaligus."

【95】

Sunan Ibnu Majah 2967: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] yaitu Duhaima: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i]: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir]: telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Abbas]: telah menceritakan kepadaku [Umar bin Khaththab] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika berada di 'Aqiq: 'Utusan dari Tuhanku mendatangiku, seraya berkata. 'Shalatlah kamu di lembah yang diberkahi ini, dan katakan: 'Umrah dan Haji'." Lafadz ini dari Duhaim.

【96】

Sunan Ibnu Majah 2968: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Mis'ar] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Thawus] dari [Suraqah bin Ju'tsam], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangkit untuk berkhutbah di lembah yang diberkahi ini, seraya bersabda: "Ingatlah bahwa haji Tamattu' (telah disyari'atkan) hingga hari kiamat."

【97】

Sunan Ibnu Majah 2969: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Jurairi] dari [Abul Ala` Yazid bin Asy Syikhkhir] dari saudaranya [Mutharrif bin Abdullah bin Asy Syikhkhir], ia berkata: [Imran bin Al Hushain] berkata kepadaku: "Akan kusampaikan sebuah hadist kepadamu, semoga akan memberi manfaat pada hari ini. Ketahuilah bahwa sekelompok keluarga Rasulullah telah melakukan umrah pada bulan Dzulhijjah, sedangkan beliau tidak melarangnya dan tidak pula turun (nash) yang me-nasakh-nya. Dan nanti seseorang (biasanya) akan berpendapat sesuka hatinya dalam masalah ini."

【98】

Sunan Ibnu Majah 2970: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]: telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ali Al Jahdlami]: telah menceritakan kepada kami [Ayahku], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Ibrahim bin Abu Musa] dari [Abu Musa Al Asy'ari] radliallahu 'anhu, bahwa ia pernah menfatwakan untuk melaksanakan haji Tamattu', lantas seorang laki-laki berkata kepadanya: "Tahan dulu fatwamu itu, karena kamu tidak tahu apa yang diperbaharui oleh Amirul Mukminin setelahmu masalah pelaksanaan haji." Abu Musa berkata: Sampai suatu ketika aku menjumpai Amirul Mukminin, maka kukatakan kepadanya. Lalu [Umar] berkata: 'Aku tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat beliau telah mengerjakannya. Namun aku tidak suka (jika) orang-orang nanti bernaung di bawahnya beristirahat di bawah pohon ark (Siwak), kemudian berangkat melaksanakan haji dan kepala mereka terbentur dengan keras.'

【99】

Sunan Ibnu Majah 2971: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim]: telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah], ia berkata: "Kami mengeraskan suara bacaan niat untuk mengerjakan haji saja bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa mencampurnya dengan niat umrah. Dan kami tiba di Makkah pada malam keempat bulan Dzulhijjah. Maka ketika kami thawaf di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwa, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lantas memerintahkan kami untuk menjadikannya sebagai umrah dan segera berkumpul dengan para istri kami. Maka kami saling berkata: 'Antara kita kini dari hari Arafah hanya tersisa lima hari. Apakah kita harus pergi ke sana (Arafah) sedangkan kemaluan kita mengucurkan mani (kita tengah berhadast)? ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya aku adalah orang yang paling baik dan jujur di antara kalian, seandainya tidak ada (al hadyu), niscaya akan kubolehkan (untuk melakukannya).' Suraqah bin Malik bertanya: 'Apakah haji Tamattu' kami hanya diwajibkan untuk tahun ini saja atau untuk selamanya? ' Beliau menjawab: 'Tidak tetapi untuk selamanya'.

【100】

Sunan Ibnu Majah 2972: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah pada lima hari tersisa di bulan Dzulqa'dah dan kami tidak diperlihatkan kecuali haji. Ketika waktunya tiba dan mendekat, Rasulullah memerintahkan orang yang tidak membawa hewan sesembelihan (al hadyu) untuk bertahalul, sehingga semua orang bertahalul. Kecuali orang yang membawa hewan sesembelihan. Dan ketika datang hari 'Ied Adha, dibawakanlah kepada kami daging sapi, maka dikatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyembelih kurban untuk para istrinya."

【101】

Sunan Ibnu Majah 2973: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata: Rasulullah bersama dengan para sahabat menemui kami, maka kami melakukan ihram untuk haji. Tatkala kami sampai di Makkah, beliau bersabda: "Ubahlah haji kalian menjadi 'umrah." Maka para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, kita telah berihram untuk haji, bagaimana kami mengubahnya menjadi 'umrah? ' Beliau bersabda: 'Perhatikan apa yang aku perintahkan kepada kalian dan kerjakanlah.' Tetapi mereka menolak sabdanya sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam marah dan pergi kemudian masuk menemui 'Aisyah dalam keadaan marah, maka 'Aisyah melihat kemarahan di wajahnya dan berkata: 'Siapa yang membuat kamu marah maka telah membuat marah Allah.' Beliau bersabda: 'Bagaimana aku tidak marah, sedang aku memerintahkan suatu perintah tapi tidak diikuti.'

【102】

Sunan Ibnu Majah 2974: Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]: telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij]: telah mengabarkan kepadaku [Manshur bin Abdurrahman] dari ibunya [Shafiyyah] dari [Asma` binti Abu Bakar] ia berkata: "Kami pergi (berangkat haji) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan berihram. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barang siapa membawa hewan sesembelihan, maka tetaplah memakai ihram. Dan barang siapa tidak membawa hewan sesembelihan, maka ia hendaknya bertahalul'." Asma berkata: 'Saat itu aku tidak membawa hewan sembelihan, maka akupun bertahalul. Dan Zubair membawa hewan sembelihan maka ia tidak bertahalul. Lantas kupakai pakaianku dan aku datang menemui Zubair, lalu Zubair berkata: 'Pergilah dariku! ' Akupun berkata: 'Apakah kamu takut aku akan menerkammu?.

【103】

Sunan Ibnu Majah 2975: Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab]: telah menceritakan kepada kami ['Abdul Aziz bin Muhammad Ad Darawardi] dari [Rabi'ah bin Abu 'Abdurrahman] dari [Al Harits bin Bilal bin Al Harits] dari [Ayahnya] berkata: Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apakah mengganti haji dengan umrah itu khusus untuk kami atau untuk manusia secara umum?" Beliau menjawab: 'Bahkan khusus untuk kami.'

【104】

Sunan Ibnu Majah 2976: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim At Taimi] dari [Ayahnya] dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Haji tamattu hanya untuk para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."

【105】

Sunan Ibnu Majah 2977: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Hisyam bin 'Urwah]: telah mengabarkan kepadaku [Ayahku] ia berkata: "Aku berkata kepada Aisyah: "Kurasa tidak ada dosa bagiku, (jika aku tidak bersa'i antar Shafa dan Marwah". [Aisyah] menjawab: "Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: Sesungguhnya Shafa dan Marwa adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa'i antara keduanya." Seandainya maknanya seperti yang kamu katakan, tentu bunyi firman-Nya (akan menjadi): Maka tidak ada dosa baginya tidak mengerjakan Sa'i di antara keduanya. Ayat ini turun kepada orang-orang Anshar yang biasa mengeraskan suara, mereka melakukannya untuk Manat, maka tidak boleh bagi mereka untuk bersa'i antara Shafa dan Marwa. Dan ketika mereka tiba bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada sebuah musim haji, merekapun menceritakannya kepada beliau, maka Allah Subhanahu Wa Ta'ala menurunkan ayat ini. Aku bersumpah: Allah Subhanahu Wa Ta'ala tidak akan menyempurnakan haji orang yang tidak melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa."

【106】

Sunan Ibnu Majah 2978: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Budail bin Maisarah] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dari [Ummu Waladnya Syaibah], ia berkata: "Aku melihat Rasulullah melakukan sa'i antara Shafa dan Marwa, dan beliau bersabda: 'Jarak (dalam sa'i) tidak terpotong kecuali dengan berlari.'

【107】

Sunan Ibnu Majah 2979: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Katsir bin Jumhan] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Jika aku bersa'i antara Shafa dan Marwa, maka terlihat olehku Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersa'i dan jika aku berjalan, maka aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan, sedangkan aku adalah orang yang sudah tua."

【108】

Sunan Ibnu Majah 2980: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya Al Khusyani]: telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Qais]: telah mengabarkan kepadaku [Thalhah bin Yahya] dari Pamannya [Ishaq bin Thalhah] dari [Thalhah bin 'Ubaidillah] bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Haji adalah jihad, sedang 'umrah adalah tathawwu (tidak wajib)."

【109】

Sunan Ibnu Majah 2981: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Ya'la]: telah menceritakan kepada kami [Isma'il]: Aku mendengar dari [Abdullah bin Abu 'Aufa] berkata: "Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau tengah mengerjakan sebuah umrah. Beliau melakukan thawaf, kamipun melakukannya bersama beliau. Beliau mengerjakan shalat, kami pun mengerjakannya bersama beliau. Kami melindungi beliau dari pandangan penduduk kota Makkah, agar tidak ada seorangpun (dari mereka) dapat melukai beliau."

【110】

Sunan Ibnu Majah 2982: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bayan] dan [Jabir] dari [Asy Sya'bi] dari [Wahb bin Khanbasy], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji'."

【111】

Sunan Ibnu Majah 2983: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] semuanya dari [Dawud bin Yazid Az Za'afiri] dari [Asy Sya'bi] dari [Harim bin Khanbasy]. Ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji'."

【112】

Sunan Ibnu Majah 2984: Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Mughallis]: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin 'Utsman] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abu Maqil], dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) haji."

【113】

Sunan Ibnu Majah 2985: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hajjaj] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Umrah di bulan Ramadhan menyamai (pahala) ibadah haji'."

【114】

Sunan Ibnu Majah 2986: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdul Malik bin Waqid]: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin 'Amru] dari [Abdul Karim] dari ['Atha`] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Umrah di bulan Ramadlan menyamai (pahala) mengerjakan haji."

【115】

Sunan Ibnu Majah 2987: Telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliyallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam belum pernah umrah kecuali di bulan Dzulqa'dah."

【116】

Sunan Ibnu Majah 2988: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Al A'masy] dari [Mujahid] dari [Habib] dari ['Urwah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia bekata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah melakukan umrah kecuali di bulan Dzulqa'dah."

【117】

Sunan Ibnu Majah 2989: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Al A'masy] dari [Habib yaitu Ibnu Abu Tsabit] dari ['Urwah], ia berkata: " [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu ditanya: 'Pada bulan apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan Umrah? ' Ia menjawab: 'Pada bulan Rajab.' Maka [Aisyah] radliallahu 'anha berkata: 'Rasulullah tidak pernah sekalipun melakukan umrah pada bulan Rajab, dan tidak pernah melakukannya kecuali ia Ibnu Umar bersama beliau'."

【118】

Sunan Ibnu Majah 2990: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Ishaq Asy Syafi'i Ibrahim bin Muhammad bin Al 'Abbas bin 'Utsman bin Syafi'], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amru bin Dinar]: telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Aus]: telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abu Bakr] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengiringi Aisyah, lalu membawanya umrah dari Tan'im.

【119】

Sunan Ibnu Majah 2991: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haji Wada'. Kami menyempurnakan awal bulan Dzulhijjah, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barang siapa diantara kalian ingin berniat umrah, maka segera lakukanlah. Seandainya aku tidak membawa Al Hadyu (hewan kurban) niscaya akupun berniat untuk umrah'." Aisyah berkata: 'Maka diantara para sahabat ada pula yang berniat umrah, dan diantara mereka ada yang berniat haji. Aku termasuk dikalangan orang yang berniat umrah.' Aisyah berkata lagi: 'Lalu kami berangkat hingga sampai di Makkah. Saat datang hari Arafah, ternyata aku haid, sedangkan belum tiba waktuku untuk bertahallul dari umrahku. Maka kuadukan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lantas beliau bersabda: 'Tinggalkanlah umrahmu. Lerailah (ikatan) rambutmu, dan sisirlah, lalu berniatlah haji'. Aisyah berkata: 'Maka aku melaksanakan perintah beliau. Dan ketika datang malam melempar Jumrah, dan Allah telah menyempurnakan ibadah haji kami, Beliau mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar kepadaku, lalu mengiringiku keluar menuju Tan'im, kemudian aku bertahalul untuk umrah. Maka Allah telah menyempurnakan haji dan umrah kami. Dalam pelaksanaan haji tersebut, tidak ada hadyu, sedekah ataupun puasa.'

【120】

Sunan Ibnu Majah 2992: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la bin Abdul A'la] dari [Muhammad bin Ishaq]: telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Suhaim] dari [Ummu Hakim binti Umayyah] dari [Ummu Salamah]: sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berniat 'umrah dari Baitul Maqdis, akan diampuni dosanya."

【121】

Sunan Ibnu Majah 2993: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mushaffa Al Himshi]: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Khalid]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin Abu Sufyan] dari ibunya [Ummu Hakim binti Umayyah] dari [Ummu Salamah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berniat dari Baitul Maqdis, maka akan dihapuskan baginya dosa-dosa yang telah lalu. Ummu Salamah berkata: 'Maka aku keluar dari Baitul Maqdis untuk berumrah.'

【122】

Sunan Ibnu Majah 2994: Telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syafi'i Ibrahim bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Abdurrahman] dari [Amru bin Dinar] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan umrah empat kali, (yaitu) umrah selepas perjanjian Hudaibiyah, umrah sebagai Qadha yaitu di tahun berikutnya, umrah yang ketiga adalah yang dikerjakan dari Ji'ranah, dan umrah yang keempat yang dilakukan bersama haji beliau.

【123】

Sunan Ibnu Majah 2995: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di Mina pada hari Tarwiyah dan shalat Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Shubuh di sana. Kemudian (selepas itu) beliau pergi ke Arafah.

【124】

Sunan Ibnu Majah 2996: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Ia mengerjakan Shalat lima waktu di Mina, kemudian memberitahukan orang-orang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan demikian.

【125】

Sunan Ibnu Majah 2997: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Ibunya] dari [Aisyah] berkata: Aku bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "Wahai Rasulullah, apakah perlu kami buatkan engkau rumah di Mina?" Beliau menjawab: 'Tidak, 'Mina adalah tempat peristirahatan orang-orang dahulu.'

【126】

Sunan Ibnu Majah 2998: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Isra`il] dari [Ibrahim bin Muhajir] dari [Yusuf bin Mahak] dari [Ummu Musaikah] dari [Aisyah] berkata: Kami bertanya: "Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membuatkan rumah untukmu di Mina agar engkau bisa berteduh?" Beliau menjawab: 'Tidak, Mina adalah tempat istirahatnya orang-orang dahulu.'

【127】

Sunan Ibnu Majah 2999: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Muhammad bin Uqbah] dari [Muhammad bin Abu Bakar] dari [Anas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Kami berangkat pagi-pagi bersama Rasulullah dihari ini dari Mina menuju Arafah. (Dalam perjalanan) diantara kami ada yang bertakbir, ada pula yang membaca Talbiyah, dan tidak terjadi kelompok yang bertakbir mencela kelompok yang bertalbiyah, demikian juga kelompok yang bertalbiyah tidak mencela kelompok yang bertakbir." Atau Perawi berkata: 'Mereka (kelompok) ini (tidak mencela) kelompok ini, dan kelompok ini (tidak mencela) kelompok ini.'

【128】

Sunan Ibnu Majah 3000: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah memberitakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Sa'id bin Hassan] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah di Arafah di lembah Namirah. Ia Perawi berkata: "Ketika Al Hajjaj membunuh 'Abdullah bin Zubair, ia pernah mengutus seorang (utusan) untuk menemui Ibnu Umar radliallahu 'anhu (untuk melihat) kapankah dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat ke Arafah pada hari ini? Ia berkata: 'Jika (sudah diketahui waktunya) maka kami akan berangkat.' Maka Al Hajjaj mengutus seseorang untuk melihat kapan Ibnu Umar bergegas berangkat. Ketika Ibnu Umar hendak berangkat, Ibnu Umar radliallahu 'anhu bertanya: 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab: 'Belum'. Maka ia duduk. (Beberapa saat) kemudian ia bertanya lagi: 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab: 'Belum'. Maka ia pun duduk kembali. (Beberapa saat) kemudian ia bertanya lagi: 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab: 'Belum'. Maka ia pun duduk kembali. (Beberapa saat kemudian) ia bertanya lagi: 'Apakah matahari sudah tergelincir? ' Mereka menjawab: 'Ya'. Ketika mereka mengatakan bahwa matahari sudah tergelincir, maka Ibnu Umar segera bergegas berangkat. Waki' berkata: 'Yang dimaksud berangkat adalah berangkat di sore hari.'

【129】

Sunan Ibnu Majah 3001: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Ayyasy] dari [Zaid bin Ali] dari [Ayahnya] dari [Ubaidullah bin Abu Rafi'] dari [Ali] radliyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wukuf di Arafah, lalu bersabda: "Di sinilah tempat Wukuf, dan seluruh Arafah adalah tempat wukuf."

【130】

Sunan Ibnu Majah 3002: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari ['Amru bin Dinar] dari [Amru bin Abdullah bin Shafwan] dari [Yazid bin Syaiban] bekata: "Kami melakukan wukuf di suatu tempat yang berjauhan dari tempat wukuf (yang seharusnya). Lalu Ibnu Mirba' mendatangi kami seraya berkata: 'Sesungguhnya aku adalah utusan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadamu untuk mengatakan: 'Tetaplah kalian untuk berada di tempat syi'ar (masya'ir) kalian. Karena kalian pada hari ini tengah berada pada sebuah warisan Nabi Ibrahim Alaihis Salam.'"

【131】

Sunan Ibnu Majah 3003: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Qasim bin Abdullah Al 'Umari]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Munkadir] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Semua lokasi di Arafah adalah tempat wukuf, penuhilah perut lembah Arafah. Dan semua lokasi di Muzdalifah adalah tempat wukuf, penuhilah perut lembah Muhassar. Dan semua lokasi di Mina adalah tempat menyembelih hewan kurban, kecuali lokasi di belakang Aqabah."

【132】

Sunan Ibnu Majah 3004: Telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Muhammad Al Hasyimi]: telah menceritakan kepada kami [Abdul Qahir bin Sari As Sulami]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Kinanah bin Abbas bin Mirdas As Sulami] bahwa [Ayahnya]: telah mengabarkan kepadanya dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa untuk kebahagiaan dan ampunan, maka Allah menjawab: "Aku mengampuni mereka kecuali orang yang berbuat kezhaliman maka aku memberikannya kepada yang dizhalimi." Beliau bertanya: 'Kenapa wahai Rabbku, bukankah Engkau dapat memasukan yang terzhalimi ke dalam surga dan mengampuni yang berbuat kezhaliman? ' Maka Allah tidak menjawabnya, hingga ketika Nabi berada di Muzdalifah beliau kembali mengulangi doanya, maka dijawab apa yang beliau minta, Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tertawa atau tersenyum, Abu Bakar dan Umar pun berkata: 'Demi bapak ibuku, sungguh pada saat ini, apa yang membuat engkau tertawa, siapa lagi yang bukan menjadikan tertawa kecuali Allah menjadikanmu tertawa dengan gigi-gigimu.' Beliau menjawab: 'Sesungguhnya musuh Allah, Iblis, ketika mengetahui Allah mengabulkan doaku, dan mengampuni umatku maka ia mengambil tanah dan di letakkan di kepalanya seraya mendoakan dengan kecelakaan dan kebinasaan, maka itu menjadikanku tertawa dari sikapnya itu.'

【133】

Sunan Ibnu Majah 3005: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Mishri Abu Ja'far]: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]: telah mengkabarkan kepadaku [Makhramah bin Bukair] dari [Ayahnya] berkata: Aku mendengar [Yunus bin Yusuf] berkata: dari [Ibnu Al Musayyab] berkata: dari [Aisyah] radliallahu 'anha, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada hari yang lebih banyak Allah bebaskan hamba dari api neraka dari pada hari Arafah. (Pada hari itu) Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan mendekat, kemudian berbangga dengan para hamba-Nya kepada para Malaikat, seraya berfirman: 'Apa gerangan yang mereka inginkan? '"

【134】

Sunan Ibnu Majah 3006: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhamad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin Atha`]: Aku mendengar [Abdurahman bin Ya'mar Ad-Dili], ia berkata: "Aku menyaksikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang wukuf di Arafah, dan sekelompok orang dari kalangan penduduk Najd mendatangi beliau, mereka bertanya: 'Wahai Rasulullah, bagaimana (cara melaksanakan) haji? ' Beliau menjawab: ' Haji itu adalah Arafah. Maka barang siapa datang ke Arafah sebelum fajar malam berkumpulnya manusia, maka telah sempurnalah ibadah haji. Hari-hari Mina itu tiga hari, barangsiapa ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tidak ada dosa baginya, dan barang siapa ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari), maka tidak ada dosa pula baginya.' Kemudian seorang laki-laki di belakang beliau mengiringi ucapannya dan turut menyerukan ucapan tersebut.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha` Al Laitsi] dari [Abdurrahman bin Ya'mar Ad Dili] berkata: Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Arafah, lalu datanglah seseorang dari penduduk Najed, lalu ia sebutkan hadits tersebut. [Muhammad bin Yahya] berkata: Aku tidak diperlihatkan dari Ats Tsauri sebuah hadits yang lebih baik dari ini."

【135】

Sunan Ibnu Majah 3007: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Amir Asy Sya'bi] dari [Urwah bin Mudharris At-Tha'i], ia pernah berangkat haji pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan tidak dapat mengejar orang-orang kecuali mereka sudah berada di Muzdalifah. Lalu ia berkata: Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka kukatakan kepada beliau: 'Wahai Rasulullah aku telah membuat kurus untaku, dan melelahkan diriku (karena tergesa-gesa mengejar waktu Arafah). Demi Allah jika aku terlepas dari perjalanan panjang itu, tentu aku dapat turut berwukuf. Lalu apakah aku mendapatkan haji? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barangsiapa menyaksikan shalat bersama kami, dan menemui wukuf di Arafah baik malam maupun siang, maka ia telah melaksanakan tahalullul dan sempurnalah hajinya.'

【136】

Sunan Ibnu Majah 3008: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [Bapaknya] dari [Usamah bin Zaid], bahwa ia pernah ditanya: 'Bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan ketika berangkat dari Arafah? ' Usamah menjawab: 'Beliau berjalan dengan kecepatan sedang. Dan jika beliau menemukan kekosongan (di jalan), maka beliau akan mempercepat jalannya.' Waki' berkata: 'Yang dimaksud adalah kecepatan yang melebihi kecepatan biasa (rata-rata).'

【137】

Sunan Ibnu Majah 3009: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq]: telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Seseorang dari kalangan kaum Quraisy berkata: 'Kami adalah penduduk di sekitar Baitullah, dan (tinggal) tidak jauh dari daerah Haram. Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman: 'Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) …'(Qs. Al Baqarah 2: 199)

【138】

Sunan Ibnu Majah 3010: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibrahim bin Uqbah] dari [Kuraib] dari [Usamah bin Zaid] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku bertolak bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika sampai di lembah tempat para penguasa biasa singgah, beliau turun lalu membuang air kecil dan berwudlu. Aku berkata: 'Waktu shalat sudah masuk? ' Beliau bersabda: 'Sebentar lagi kita akan melaksanakan shalat.' Ketika beliau tiba di Muzdalifah, maka dikumandangkanlah adzan dan Iqamat, lalu beliau mengerjakan shalat Maghrib. Dan tidak seorangpun beranjak sampai beliau berdiri dan mengerjakan shalat Isya'."

【139】

Sunan Ibnu Majah 3011: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya bin Sa'id] dari ['Addi bin Tsabit Al Anshari] dari [Abdullah bin Yazid Al Khathmi] bahwa ia mendengar [Abu Ayyub Al Anshari] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku mengerjakan shalat Maghrib dan Isya saat melakukan haji Wada' (perpisahan) di Muzdalifah bersama Rasulullah."

【140】

Sunan Ibnu Majah 3012: Telah menceritakan kepada kami [Muhriz bin Salamah Al 'Adani]: telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Ubaidullah] dari [Salim] dari [Ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan Shalat Maghrib di Muzdalifah. Dan ketika kami beristirahat, beliau bersabda: "Shalatlah dengan iqamat."

【141】

Sunan Ibnu Majah 3013: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Abu Ishaq] dari [Amru bin Maimun] berkata: "Kami berangkat haji bersama [Umar bin Khaththab], maka ketika kami ingin bertolak dari Muzdalifah, ia berkata: 'Sesungguhnya orang-orang musyrik dahulu berkata: 'Serbulah ketika matahari telah terbit! sebagaimana kita menyerang.' Merekapun tidak bertolak sehingga terbit matahari, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan hal yang bertentangan dengan mereka, beliau bertolak justru sebelum matahari terbit.'

【142】

Sunan Ibnu Majah 3014: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Raja` Al Makki] dari [Ats Tsauri] dia berkata: [Abu Az Zubair] dia berkata: dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak saat melaksanakan haji Wada' dalam keadaan tenang. Beliau pun memerintahkan orang-orang (yang bersama beliau) untuk tenang, memerintahkan mereka untuk melontar dengan kerikil sebesar kerikil ketapel, serta mempercepat jalan ke lembah Muhassir. Lalu beliau bersabda: 'Hendaklah umatku mengambil tata cara ibadah haji tersebut. Karena aku tidak tahu, mungkin saja aku tidak akan bertemu lagi dengan mereka setelah tahun ini.'

【143】

Sunan Ibnu Majah 3015: Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Rawwad] dari [Abu Salamah Al Himsha] dari [Bilal bin Rabah] sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepadanya: "Wahai Bilal. (Perintahkan) orang-orang untuk diam! " (Atau beliau bersabda: '(Perintahkan) orang untuk mendengarkan), Kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Allah menganugerahi kalian di Muzdalifah kalian ini, Dia menganugerahi orang yang berbuat jahat dari kalian untuk yang berbuat baik, dan memberi yang berbuat baik diantara kalian apa yang dia minta. Berangkatlah dengan menyebut nama Allah."

【144】

Sunan Ibnu Majah 3016: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan ['Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Mis'ar] dan [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hasan Al Urani] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: Kami mendahulukan anak-anak dari bani Abdul Muththalib yang berada di atas keledai-keledai kami dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (ketika berangkat) dari Muzdalifah. Beliau lantas menepuk-nepuk paha kami sambil bersabda: "Wahai anak-anakku, janganlah kalian melontar jumrah (kecuali) sampai matahari terbit."

【145】

Sunan Ibnu Majah 3017: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: telah menceritakan kepada kami [Amru] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku termasuk orang yang mendahului Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kelompok orang-orang lemah dari kalangan keluarganya."

【146】

Sunan Ibnu Majah 3018: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abdurrahman bin Qasim] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anhu, bahwa Saudah binti Zam'ah adalah wanita yang berat dan lambat (jalannya), maka ia meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bertolak ke Muzdalifah mendahului orang-orang, dan beliaupun mengizinkannya.

【147】

Sunan Ibnu Majah 3019: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Mushir], dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash], dari [Ibunya], ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Idul Adha ketika melontar jumrah Aqabah dengan mengendarai bahgalnya. Beliau bersabda: 'Wahai manusia sekalian, jika kalian melontar jumrah, maka lontarlah dengan kerikil kecil seperti kerikil ketapel'."

【148】

Sunan Ibnu Majah 3020: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Auf] dari [Ziyad bin Hushain] dari [Abu Aliyah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda di pagi hari jumrah Aqabah saat beliau berada di atas untanya: 'Tolong ambilkan aku kerikil.' Maka aku ambilkan untuk beliau tujuh kerikil, semuanya sebesar kerikil ketapel. Beliau mengebutkan (membersihkan debunya) di telapak tangan, seraya besabda: 'Dengan kerikil-kerikil seperti inilah hendaknya kalian melempar.' Kemudian beliau bersabda: 'Wahai manusia jauhkanlah kalian berlebih-lebihan dalam agama. Karena orang-orang sebelum kalian telah binasa sebab mereka berlebih-lebihan dalam agama.'

【149】

Sunan Ibnu Majah 3021: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al Mas'udi] dari [Jami' bin Syaddad] dari [Abdurrahman bin Yazid], ia berkata: "Ketika [Abdullah bin Mas'ud] datang (hendak melontar) jumrah Aqabah, ia masuk ke tengah lembah, menghadap kiblat dan memposisikan tempat jumrah di sebelah kanan. Kemudian ia melontar tujuh kerikil, bertakbir pada tiap lontaran, kemudian ia berkata: 'Demi Dzat yang tidak ada tuhan selain Dia, yang di turunkan kepadanya surat Al Baqarah (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam), 'dari sebelah sinilah (melontar jumrah Aqabah) beliau melakukannya'."

【150】

Sunan Ibnu Majah 3022: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Mushir] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bi Amru bin Al Ahwash], dari [ibunya], ia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari 'Iedul Adha berada di sisi jumrah Aqabah, beliau masuk ke tengah lembah, lalu melontar jumrah dengan tujuh kerikil. Beliau bertakbir setiap kali melempar lontaran lalu pergi." Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Sulaiman] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ummu Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.

【151】

Sunan Ibnu Majah 3023: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa ia melontar jumrah Aqabah tanpa berhenti di tempat jumrah itu. Dan dia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan seperti demikian."

【152】

Sunan Ibnu Majah 3024: Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id]: telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam bin Utaibah] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jika melontar jumrah Aqabah, beliau terus berjalan dan tidak berhenti."

【153】

Sunan Ibnu Majah 3025: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melontar jumrah dari atas kendaraannya.

【154】

Sunan Ibnu Majah 3026: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aiman bin Nabil] dari [Qudamah bin Abdullah Al Amiri], ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melontar jumrah pada hari 'Ied Adha dari atas unta coklat muda beliau, tidak ada pukulan dan tidak pula usiran, serta tidak ada ucapan: 'Kepadamu, kepadamu."

【155】

Sunan Ibnu Majah 3027: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Abdul Malik bin Abu Bakar] dari [Abdul Badah bin Ashim] dari [Bapaknya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada para penggembala untuk melontar jumrah dalam sehari, kemudian tidak melontar sehari (berikutnya).

【156】

Sunan Ibnu Majah 3028: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Malik bin Anas]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sinan]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Malik bin Anas]: telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Bakar] dari [Ayahnya] dari [Abul Badah bin Ashim], dari [Ayahnya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memberikan keringanan pada penggembala unta (yang sibuk mengurus makan gembala) saat mabit di Mina untuk melontar jumrah pada hari 'Ied Adha. Mereka dapat mengumpulkan lontarannya pada dua hari setelah hari 'Ied Adha, mereka (dibolehkan) untuk melontar pada salah satu dari dua hari tersebut. Malik berkata: 'Aku mengira bahwa beliau bersabda: 'Pada hari pertama dari dua hari tersebut'. Kemudian mereka pun melontar pada hari Nafar."

【157】

Sunan Ibnu Majah 3029: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Asy'ats] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata: "Kami melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang bersama kami ada wanita dan anak-anak, kami bertalbiyah diikuti anak-anak dan kami melempar bersama mereka."

【158】

Sunan Ibnu Majah 3030: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]: telah menceritakan kepada kami [Hamzah bin Al Harits bin Umair] dari [Ayahnya] dari [Ayyub] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah hingga beliau melontar jumrah Aqabah.

【159】

Sunan Ibnu Majah 3031: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari]: telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Khushaif] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] berkata: Al Fahdl bin Abbas radliyallahu 'anhu, ia berkata: "Aku berada di belakang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku masih mendengar beliau bertalbiyah sampai beliau melontar jumrah Aqabah. Selepas melontarnya, beliau pun berhenti bertalbiyah."

【160】

Sunan Ibnu Majah 3032: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Khalad Al Bahili]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Waki'] serta [Abdurrahman bin Mahdi], semuanya mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Al Hasan Al 'Urani] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Jika kalian telah melontar jumrah (Aqabah), maka telah dihalalkan bagi kalian segala sesuatu (dari larangan Ihram) kecuali menggauli istri." Seorang lelaki bertanya kepadanya: 'Wahai Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, bagaimana dengan wewangian? ' Ia menjawab: 'Aku telah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melumuri kepalanya dengan Kesturi, bukankah (kesturi) itu wangi-wangian atau bukan? '

【161】

Sunan Ibnu Majah 3033: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Pamanku Muhammad] dan [Abu Mu'awiyah] serta [Abu Usamah] dari [Ubaidullah] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Aku memakaikan wewangian kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau berihram dan ketika beliau bertahalul."

【162】

Sunan Ibnu Majah 3034: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail]: telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Qa'qa'] dari [Abu Zur'ah] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdoa: 'Ya Allah ampunilah orang-orang yang bercukur.'" Para sahabat berkata: 'Wahai Rasulullah, (bagaimana dengan) orang-orang yang memendekan rambutnya? ' Beliau bersabda: 'Ya Allah ampunilah orang-orang yang bercukur.' Beliau menyebutnya tiga kali. Mereka berkata: 'Wahai Rasulullah, (bagaimana dengan) orang-orang yang memendekkan rambutnya? ' Beliau bersabda: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.'

【163】

Sunan Ibnu Majah 3035: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Ahmad bin Abu Hawari Ad Dimasyqi], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Semoga Allah merahmati orang-orang yang bercukur." Para sahabat bertanya: 'Dan apakah juga orang-orang yang memendekkan rambut, wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: 'Semoga Allah merahmati orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata lagi: 'Dan apakah juga orang-orang yang memendekkan rambut, wahai Rasulullah? ' Beliau bersabda: 'Semoga Allah merahmati orang-orang yang bercukur.' Mereka berkata lagi: 'Dan apakah juga orang-orang yang memendekkan rambut, wahai Rasulullah? ' Beliau pun bersabda: 'Dan orang-orang yang memendekkan rambut.'

【164】

Sunan Ibnu Majah 3036: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ishaq]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Najid] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] berkata: dikatakan pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: Kenapa engkau mendo'akan untuk muhalliqin (yang mencukur) sebanyak tiga kali sedangkan untuk muqasshirin (yang memendekan) hanya sekali?" Beliau bersabda: 'Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang tidak ragu (untuk mencontoh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam).'

【165】

Sunan Ibnu Majah 3037: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Ubaidillah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]: Bahwasanya Hafshah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Aku bertanya: 'Wahai Rasulullah, mengapa orang-orang sudah bertahallul, sedangkan engkau belum juga bertahallul dari umrahmu? ' Beliau menjawab: 'Sesungguhnya aku telah mengempalkan rambut kepalaku dan menggantungkan hewan kurbanku, maka aku tidak akan bertahallul sebelum kusembelih hewan kurban'."

【166】

Sunan Ibnu Majah 3038: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Amru bin As Sarh Al Mishri]: telah memberitakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]: telah memberitakan kepada kami [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dari [Salim] dari [Ayahnya], ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertalbiyah sambil mengepang rambut kepalanya."

【167】

Sunan Ibnu Majah 3039: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Amru bin Abdullah], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Usamah bin Zaid] dari [Atha`] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Mina seluruhnya adalah tempat penyembelihan, dan seluruh pelosok kota Makkah adalah jalan dan tempat penyembelihan. Seluruh Arafah adalah tempat wukuf, dan seluruh Muzdalifah adalah tempat wukuf."

【168】

Sunan Ibnu Majah 3040: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang orang yang mendahulukan sesuatu, (dari rukun haji) sebelum mengerjakan rukun lainnya, kecuali beliau akan menggerakan kedua tangannya, sambil bersabda: 'Tidak mengapa.'

【169】

Sunan Ibnu Majah 3041: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr Bakar bin Khalaf]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada hari Mina ditanya, maka beliau menjawab: 'Tidak mengapa, tidak mengapa.' Maka seorang lelaki mendatangi beliau seraya bertanya: 'Aku telah mencukur sebelum menyembelih.' Beliau menjawab: 'Tidak mengapa.' Lalu lelaki itu bertanya lagi: 'Aku telah melontar setelah sore hari.' Beliau menjawab: 'Tidak mengapa.'

【170】

Sunan Ibnu Majah 3042: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Isa bin Thalhah] dari [Abdullah bin 'Amru] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya tentang (hukum) siapa saja yang menyembelih sebelum mencukur rambut atau mencukur sebelum menyembelih, maka beliau menjawab: "Tidak mengapa."

【171】

Sunan Ibnu Majah 3043: Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Sa'id Al Mishri]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]: telah mengkabarkan kepadaku [Usamah bin Zaid]: telah menceritakan kepadaku [Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Rasulullah duduk di hadapan orang-orang di Mina saat 'Ied Adha, lalu seorang laki-laki datang kepadanya seraya berkata: 'Wahai Rasulullah, aku telah mencukur rambut sebelum menyembelih. Beliau bersabda: 'Tidak mengapa.' Kemudian datang lelaki lain dan berkata: 'Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih sebelum melontar jumrah.' Beliaupun menjawab: 'Tidak mengapa.' Pada hari itu tidaklah beliau ditanya tentang mendahulukan sesuatu (rukun haji) dari lainnya, kecuali beliau akan menjawab: 'Tidak mengapa'."

【172】

Sunan Ibnu Majah 3044: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya Al Mishri]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melontar jumrah Aqabah pada waktu Dluha. Sedangkan melontar selanjutnya (beliau lakukan) setelah tergelincirnya matahari."

【173】

Sunan Ibnu Majah 3045: Telah menceritakan kepada kami [Jubarah bin Al Mughallas]: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Utsman bin Abu Syaibah Abu Syaibah] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu 'Abbas]: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melempar jumrah apabila matahari telah condong sedikit, apabila selesai dari melemparnya beliau shalat zhuhur.

【174】

Sunan Ibnu Majah 3046: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hannad bin As Sari], keduanya mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Abul Ahwash] dari [Syabib bin Gharqadah] dari [Sulaiman bin Amru bin Al Ahwash] dari [Ayahnya], ia berkata: "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada haji Wada': 'Wahai manusia sekalian, hari apa yang paling dihormati (haram)? ' Beliau mengulang ucapannya tiga kali. Mereka (orang-orang) menjawab: 'Pada hari haji Akbar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian haram diantara kalian, seperti haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan negeri kalian ini. Ingatlah! Tidaklah seorang berbuat (kemaksiatan) kecuali atas dirinya sendiri, maka janganlah orang tua menzhalimi anaknya. Ingatlah! Sesungguhnya syaitan telah berputus asa untuk disembah di negeri kalian ini selamanya. Tetapi ia akan mendapatkan ketaatan pada sebagian amal perbuatan yang kalian hinakan, sehingga ia (setan) ridla dengannya. Ingatlah! Bahwa setiap darah dari darah (yang dicecerkan) Jahiliyyah itu dihinakan, dan darah yang pertama aku hinakan adalah darah Harits bin Abdul muththalib (seseorang yang dulu mencari wanita menyusui dari kalangan bani Laits, lalu ia dibunuh oleh kaum Huzail). Ketahuilah bahwa setiap riba dari riba Jahiliyyah itu dihinakan. Bagi kalian adalah harta pokok kalian, selama kalian tidak menzhalimi dan tidak dizhalimi. Ingatlah! Wahai umatku. Apakah aku telah menyampaikannya? ' Beliau mengulang pertanyaannya tiga kali. Orang-orangpun menjawab: 'Ya'. Lalu beliau bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengulang ucapannya ini tiga kali."

【175】

Sunan Ibnu Majah 3047: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdussalam] dari [Az Zuhri] dari [Muhammad Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya], ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri di kaki bukit Mina seraya bersabda: 'Semoga Allah menyenangkan seseorang yang mendengarkan perkataanku lalu menyampaikannya. Berapa banyak orang yang membawa berita ilmu tetapi ia bukanlah orang yang berilmu, dan beberapa banyak orang yang membawa ilmu kepada orang yang lebih berilmu darinya.' Tiga perkara dimana hati orang beriman tidak akan berkhianat kepadanya: mengikhlaskan perbuatannya hanya karena Allah, memberi nasehat kepada penguasa kaum muslimin dan bergabung dengan jama'ah (kelompok) mereka. Karena doa mereka akan selalu menyelimuti (meliputi) dibelakang mereka."

【176】

Sunan Ibnu Majah 3048: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Taubah]: telah menceritakan kepada kami [Zafir bin Sulaiman] dari [Abu Sinan] dari [Amru bin Murrah] dari [Murrah] dari [Abdullah bin Mas'ud] radliyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah bersabda saat di Arafah ketika berada di atas untanya yang terpotong ujung telinganya: "Tahukah kalian hari apakah ini? Bulan apakah ini? Dan negeri apakah ini?" Mereka menjawab: "Ini adalah negeri haram, bulan haram, dan hari haram." Beliau bersabda: "Ingatlah! Sesungguhnya harta dan darah kalian diharamkan atas kalian, seperti keharaman bulan kalian ini, di negeri kalian ini, dan pada hari kalian ini. Ingatlah! Sesungguhnya aku orang yang mendahului kalian di telaga surga, dan aku akan memperbanyak umat dengan kalian, maka janganlah kalian mencoreng wajahku. Ingatlah! Sesungguhnya aku adalah orang yang menyelamatkan manusia, dan mereka akan meminta bantuan keselamatan dariku. Aku berkata kepada tuhanku: 'Wahai Tuhan, bagaimana dengan para sahabatku?' Allah menjawab: 'Sesungguhnya kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat (ada-adakan) setelah kamu tiada'."

【177】

Sunan Ibnu Majah 3049: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Khalid]: telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Al Ghaz] berkata: Aku mendengar [Nafi'] menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, bahwa pada waktu haji, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan wukuf diantara jamarat pada hari 'Ied Adha. Lantas beliau bersabda: "Hari apakah ini?" Para sahabat menjawab: 'Hari Nahr ('Ied Adha).' Lalu beliau kembali bertanya: 'Negeri apakah ini? ' Mereka menjawab: 'Ini adalah negeri Allah yang haram.' Kemudian beliau bertanya lagi: 'Bulan apakah ini? ' Mereka menjawab bulan Allah yang haram.' Kemudian beliau bersabda: 'Ini adalah haji Akbar. Darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas diri kalian, seperti keharaman negeri ini, pada bulan ini, dan hari ini.' Kemudian beliau bertanya: 'Apakah aku telah menyampaikannya? ' Mereka menjawab: 'Ya'. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lantas bersabda: 'Ya Allah saksikanlah.' Kemudian beliau menyampaikan salam perpisahan kepada semua orang. Hingga mereka menyebutnya 'Ini adalah haji Wada'."

【178】

Sunan Ibnu Majah 3050: Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Thariq] dari [Thawush] dan [Abu Zubair] dari [Aisyah] dan [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan thawaf ziyarah hingga malam hari.

【179】

Sunan Ibnu Majah 3051: Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab]: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Atha`] dari [Abdullah bin Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam belum pernah berlari kecil pada tujuh putaran dalam thawaf Ifadhah. 'Atha berkata: "Dan beliau tidak pernah berlari kecil dalam thawaf itu."

【180】

Sunan Ibnu Majah 3052: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Utsman bin Al Aswad] dari [Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Bakar], ia berkata: "Aku sedang duduk disamping [Ibnu 'Abbas], lalu datanglah seorang lelaki kepadanya, kemudian dia bertanya: 'Dari mana kamu? ' Dia menjawab: 'Dari zamzam.' Dia bertanya lagi: 'Apakah kamu meminum darinya sebagaimana mestinya? ' Dia berkata: 'Bagaimana? ' Dia menjawab: 'Apabila kamu meminumnya, menghadaplah ke Kiblat, bacalah bismillah, bernafas sebanyak tiga kali, dan berpuas-puaslah sampai seperti mau keluar lagi, dan apabila kamu telah selesai, pujilah Allah 'azza wajalla. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya tanda perbedaan diantara kita dan orang-orang munafiq adalah mereka tidak berpuas-puas meminum air zamzam.'

【181】

Sunan Ibnu Majah 3053: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata: [Abdullah bin Mu`ammal] berkata: bahwa ia mendengar [Abu Az Zubair] berkata: Aku mendengar [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Air Zamzam (berkhasiat) sesuai dengan niat (tujuan) diminum (oleh penggunanya).'

【182】

Sunan Ibnu Majah 3054: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi]: telah menceritakan kepada kami [Umar bin Abdul Wahid] dari [Al Auza'i]: telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah]: telah menceritakan kepadaku [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah pada hari penaklukan kota Makkah (fathul Makkah) memasuki Ka'bah, dan (ikut masuk) bersama beliau Bilal, Utsman bin Syaibah, lalu mereka menutupnya dari dalam. Dan ketika mereka keluar, aku pun bertanya kepada [Bilal]: "Dimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat?" Bilal mengabariku bahwa beliau shalat di hadapannya. (Yaitu) ketika masuk diantara dua tiang di sisi kanan. Kemudian aku salahkan diriku sendiri karena tidak menanyakan berapa raka'atkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat.

【183】

Sunan Ibnu Majah 3055: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdul Malik] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Aisyah], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari sisiku dalam kondisi matanya sejuk dan jiwanya tenang, kemudian kembali kepadaku dalam kondisi sedih, maka aku bertanya: 'Wahai Rasulullah, engkau keluar dari sisiku sedang engkau dalam kondisi sejuk dipandang, dan engkau kembali dalam keadaan sedih.' Beliau bersabda: 'Aku masuk ke dalam Ka'bah, dan aku berkeinginan sekali untuk tidak melakukannya, aku khawatir jika aku membuat umatku mengikuti setelah kepergianku.'

【184】

Sunan Ibnu Majah 3056: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair]: telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata: Abbas bin Abdul Muththalib meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk bermalam di Makkah pada hari-hari mabit di Mina untuk (menjalankan tugas) memberi minum (para jama'ah). Lalu beliau pun mengizinkannya."

【185】

Sunan Ibnu Majah 3057: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan [Hannad bin As Sari], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Atha`] dari [Ibnu Abbas] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak meringankan seorang pun bermalam di Makkah kecuali kepada 'Abbas dikarenakan ia memberikan air minum untuk jama'ah haji.

【186】

Sunan Ibnu Majah 3058: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari]: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dan [Abdah] dan [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] semuanya dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Sesungguhnya singgah di padang pasir berkerikil bukanlah sunnah. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam singgah agar lebih mudah keluar (dari sana)."

【187】

Sunan Ibnu Majah 3059: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Ammar bin Zuraiq] dari [Al `A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam keluar dari Batha pada malam hari saat hari Nafar (pulang dari Mina)."

【188】

Sunan Ibnu Majah 3060: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman berhenti di Batha'.

【189】

Sunan Ibnu Majah 3061: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Sulaiman] dari [Thawush] dari [Ibnu Abbas] berkata: "Manusia pada bubar dari seluruh penjuru arah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Tidak ada seorangpun pergi hingga singgah terakhirnya diBaitullah'."

【190】

Sunan Ibnu Majah 3062: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yazid] dari [Thawush] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu melarang seorang laki-laki pulang kembali hingga ia sampai di Baitullah.

【191】

Sunan Ibnu Majah 3063: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah]: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh]: telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dan [Urwah] dari [Aisyah] berkata: Shafiyyah binti Huyai terkena haid selepas melakukan thawaf ifadhah, hal itu aku sampaikan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beliau bersabda: 'Apakah ia tengah di kamarnya? ' Aku menjawab: 'Dia telah melakukan thawaf ifadah dan baru mendapatkan haidnya setelah itu.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Baiklah kalau begitu ia boleh pergi.'

【192】

Sunan Ibnu Majah 3064: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]: telah menceritakan kepada kami [Al `A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebut Shafiyyah, kami menjawab: "Ia sedang haid." Beliau bertanya: 'Apakah kalian menahannya? ' Aku menajawab: 'Ia telah melakukan thawaf wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: 'Perintahkan agar ia segera pergi'.

【193】

Sunan Ibnu Majah 3065: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Ammar]: telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il]: telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [Ayahnya], ia berkata: "Aku pernah datang menemui [Jabir bin Abdullah]. Ketika kami menjumpainya, ia bertanya tentang kabar orang-orang, hingga ia bertanya tentang diriku. Maka aku menjawab: 'Aku Muhammad bin Ali bin Husain.' Maka ia letakkan tangannya di atas kepalaku sambil membuka kancing atas dan bawahku, lalu meletakkan pundaknya diantara dadaku dan saat itu aku masih kecil yang menginjak dewasa. Ia berkata: 'Selamat datang, tanyakanlah apa saja yang kamu ingini.' Aku bertanya kepadanya sedang ia seorang yang buta. Hingga tiba waktu shalat sedang ia berdiri di atas sajadahnya, yang apabila ia meletakkan tumitnya pada sisi-sisi sajadah maka akan tertarik karena kecilnya sajadah tersebut, adapun selendangnya menggantung di pundaknya dan ia pun shalat mengimami kami.' Lalu aku bertanya: 'Beritahukan pada kami bagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhaji! ' Maka ia mengisyaratkan dengan tangannya dan ia menjulurkan sembilan (jari jemarinya), dan berkata: 'Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiam tidak berangkat haji selama sembilan tahun, lalu beliau menyerukan orang-orang untuk menunaikan ibadah haji pada tahun kesepuluh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berangkat haji, lalu datanglah banyak orang ke Madinah, mereka semua ingin berkumpul dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengerjakan seperti yang beliau kerjakan. Maka beliaupun berangkat, dan kamipun berangkat bersama beliau. Sesampainya kami di Dzul Hulaifah, Asma' binti Umais melahirkan Muhammad bin Abu Bakar, maka diutuslah kepada beliau untuk menanyakan: 'Apa yang patut aku perbuat? ' Lalu beliau bersabda kepada Asma: 'Mandilah dan ikatlah kencang-kencang dengan kain dan berihramlah.' Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat di masjid lalu mengendarai unta Qashwa, dan untanya pun berdiri tegak membawa beliau di atas padang Sahara.' Jabir berkata: 'Aku melihat sejauh pandanganku banyak orang yang berada di depan beliau, antara penunggang kendaraan dan pejalan kaki, juga yang berada di sisi kanan dan kiri serta belakang beliau (terlihat banyak orang). Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berada di tengah-tengah kami, sedangkan Al Qur'an turun kepada beliau, dan beliau sangat tahu akan takwilnya. Apa saja yang beliau kerjakan, maka kami turut mengerjakannya. Beliau mengeraskan suara tauhid dengan mengucapkan: 'Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah. Aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, Aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian, kenikmatan dan kerajaan hanya milik-Mu, yang tiada sekutu bagi-Mu.' Orang-orang juga mengeraskan suara dengan bacaan yang mereka ucapkan, dan Beliau tidak mengatakan apapun atas tindakan mereka itu. Beliau terus membaca talbiyahnya.' Jabir radliallahu 'anhu berkata lagi: 'Kami tidak berniat kecuali menunaikan haji saja, dan kami belum mengenal umrah. Sesampainya kami di Baitullah bersama beliau, beliau segera mengusap (mencium) Rukun (awal Thawaf), lalu berlari kecil tiga putaran dan berjalan biasa pada empat putaran (lainnya). Kemudian beliau pergi menuju maqam Ibrahim, seraya membaca ayat: ' Dan jadikanlah Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.' Beliaupun memposisikan dirinya antara Maqam Ibrahim dengan Baitullah (Ka'bah). -Bapakku berkata: - 'dan aku tidak mengetahui kecuali ia menyebutkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa Nabi membaca surah Al Kaafiruun dan Al Ikhlaash dalam shalat dua rakaat (di Maqam Ibrahim). Kemudian beliau kembali ke Baitullah, lalu mengusap (mencium atau menyalami) Rukun (awal thawaf), lantas beliau keluar dari pintu (Ka'bah) menuju bukit Shafa. Dan ketika mendekati Shafa, beliau membaca: ' Sesungguhnya Shafa dan Marwa termasuk syiar-syiar Allah, kita memulai (sa'i) dengan apa yang telah Allah Subhanahu Wa Ta'ala mulai.' Beliau mulai bersa'i dari Shafa, lalu menaiki (bukit itu) hingga dapat melihat Ka'bah, kemudian beliau bertakbir, bertahlil dan bertahmid seraya mengucapkan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. (Dia) yang maha menghidupkan dan maha mematikan, serta Dia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada Tuhan selain Allah semata, yang tiada sekutu baginya, yang melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan seluruh golongan dengan sendirian.' Kemudian beliau berdoa diantara bacaan itu, lalu mengucapkan bacaan seperti itu tiga kali. Beliau lantas turun ke Marwa, sambil berjalan sehingga jika kedua kakinya telah tegak, beliau berlari kecil di tengah lembah. Tatkala kedua kakinya telah mendaki, beliau berjalan sampai tiba di Marwa. Di Marwa beliau melakukan seperti yang beliau lakukan di Shafa. Dan ketika Thawafnya berakhir di Marwa, beliaupun bersabda: 'Seandainya aku menghadap apa yang aku belakangi, maka aku tidak menggiring hewan sembelihan (al hadyu), dan aku menjadikannya umrah. Barang siapa diantara kalian tidak membawa hewan sembelihan, maka bertahllul-lah dan jadikanlah ia sebagai ibadah.' Maka seluruh orangpun bertahallul dan memendekan rambut kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang membawa hewan sembelihan. Lalu Suraqah bin Malik bin Ju'syum berdiri seraya berkata: 'Wahai Rasulullah apakah ini berlaku untuk tahun ini, ataukah untuk selamanya'." (Perawi) berkata: 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun merangkai jemarinya dengan jari jemari seraya menjawab: 'Umrah masuk ke dalam haji (haji tamattu') beginilah caranya.' Beliau mengucapkan dua kali lantas bersabda: 'Tidak (ini hanya berlaku untuk tahun ini saja), tetapi untuk selamanya'.' (Perawi) berkata: 'Ali radliallahu 'anhu datang membawa unta (al hadyu) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, maka ia mendapatkan Fathimah termasuk orang yang bertahallul tengah memakai pakaian berwarna dan memakai sipat mata. Ali pun menyalahkannya, maka Fatimah pun berkata: 'Bapakku (Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) telah memberitahuku berbuat begini.' Ali radliallahu 'anhu mengatakannya saat di Irak: 'Lalu aku pergi meminta nasehat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengeluhkan perbuatan Fatimah yang aku ingkari itu. Maka beliau menjawab: 'Ia (Fatimah) benar, ia benar. Apa yang telah aku katakan ketika kamu ingin melakukan ibadah haji dulu? ' Ali menjawab: 'Aku berkata: 'Ya Allah, aku mengeraskan suara yang dikeraskan oleh Rasul-Mu shallallahu 'alaihi wa sallam.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya aku membawa hewan kurban, maka janganlah kamu ikut bertahallul'. (Perawi) berkata: 'Hewan kurban yang dibawa Ali dari Yaman dan yang dibawa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Madinah berjumlah seratus ekor. Kemudian semua orang bertahallul dan memendekan rambutnya kecuali Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang yang membawa hewan kurban. Ketika hari Tarwiyah datang mereka semua menuju Mina dan meneriakkan niat haji. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam naik kendaraan, dan di sana beliau mengerjakan shalat Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya', dan Subuh. Kemudian menunggu sebentar sampai matahari terbit, lalu memerintahkan untuk mendirikan Kubah di Masy'aril haram maka ditancapkan di Namirah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian berjalan seperti yang biasa kaum Quraisy kerjakan, tetapi beliau berhenti di Masy'aril Haram atau Muzdalifah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membolehkannya sampai tiba di Arafah. Dan ketika mendekati kubah yang telah didirikan di Namirah, beliau singgah di sana. Ketika matahari tergelincir, beliau memerintahkan agar untanya (Qashwa) didatangkan, lalu beliau mengendarainya hingga tiba di perut lembah. Lantas beliau berkhutbah pada khalayak: 'Sesungguhnya darah kalian, harta, kehormatan dan kebahagiaan (kemuliaan) kalian adalah haram sebagaimana keharaman hari kalian ini, dibulan dan negeri kalian ini, camkanlah, sesungguhnya segala perkara jahiliyyah adalah terhina di bawah kakiku ini, darah-darah jahiliyyah telah dihinakan dan darah yang pertama kali aku hinakan adalah darah Rabi'ah bin Harits (yang dahulu meminta susuan dari bani Sa'ad lalu ia dibunuh Hudzail), riba jahiliyyah telah dihapuskan sedang riba yang pertama kali aku hapuskan adalah riba kami, yaitu riba yang dilakukan Abbas bin Abdul Muthallib, semuanya telah dihapuskan. Maka bertakwalah kepada Allah dari para wanita, karena kalian telah menjadikan mereka isteri dengan amanat Allah dan kalian halalkan farji dengan kalimat Allah. Sesungguhnya hak kalian atas mereka adalah agar mereka tidak membiarkan orang lain yang kalian benci tidur di atas ranjang kalian. Jika isteri-isteri kalian melakukannya, maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Dan bagi mereka atas kalian untuk dinafkahi dan diberi pakaian dengan jalan yang baik. Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang jika kalian berpegang teguh pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat yaitu Kitabullah. Dan kalian bertanggung jawab kepadaku. Lalu apa yang ingin kalian katakan? ' Mereka menjawab: 'Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, melaksanakan tugas dan memberikan nasehat. Maka beliau bersabda sambil menunjukan jarinya ke langit: 'Ya Allah, saksikanlah! Ya Allah saksikanlah.' Beliau mengucapkannya sampai tiga kali. Kemudian Bilal mengumandangkan adzan, lalu iqamat, maka beliau mendirikan shalat Zhuhur. (Selepas itu) Bilal kembali beriqamat, lalu beliau mendirikan shalat Ashar dan tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengendarai kendaraannya sehingga sampai ke tempat wukuf. Lalu beliau mendudukkan untanya (menjadikan perut untanya menyentuh padang) dan menjadikan tali pejalan kaki di depannya, lalu beliau menghadap kiblat. Beliau terus berwukuf sampai terbenamnya matahari dan sinar kekuning-kuningan sedikit sirna serta tenggelamnya bola matahari. Lalu beliau membonceng Usamah bin Said dan bertolak. Beliau pun mengikat Qashwa dengan kendali, hingga kepalanya nyaris menyentuh pangkal kaki kendaraan yang beliau tunggangi. Sambil mengisyaratkan dengan tangan kanannya, beliau bersabda: 'Wahai manusia, tenang, tenang! ' Setiap kali beliau mengulurkan tali kendali untanya, maka beliau menenangkan sedikit sehingga untanya agak naik. Kemudian tibalah beliau di Muzdalifah, lalu mengerjakan shalat Maghrib dan Isya' di sana dengan sekali adzan dan dua kali iqamat. Dan beliau tidak melakukan shalat apapun diantara keduanya. Kemudian Beliau berbaring sampai terbit fajar. Beliau mendirikan shalat fajar ketika nampak jelas baginya waktu subuh, dengan sekali adzan dan sekali iqamat. Kemudian beliau mengendarai Qashwa sampai tiba di Masy'aril Haram, lalu beliau menaiki bukitnya lantas memuji Allah (bertahmid), mengagungkan-Nya (bertakbir) dan mengesakan-Nya (bertahlil). Beliau terus melakukan Wukuf sampai matahari benar-benar terang, lalu bertolak sebelum terbit matahari. Beliau membonceng Fadl bin Abbas (seorang laki-laki berambut bagus, putih kulitnya dan ganteng). Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak, beliau melintasi para wanita yang sedang berlari, maka beliau memandang kepada mereka lalu meletakkan tangannya ke sisi lain. Sementara Fadl pun memalingkan mukanya ke sisi lain. Sesampainya di Muhassar, beliau bergerak sedikit kemudian mengambil jalan pintas menuju jumrah Kubra (Aqabah), dan langsung sampai di jumrah yang berada di sisi pohon. Lalu beliau melontar tujuh kerikil dengan bertakbir pada setiap lemparan, (dengan) kerikil yang besarnya seperti kerikil ketapel. Dan beliau melontarnya dari perut lembah. Lalu ia bertolak ke tempat menyembelih hewan kurban. Di sana beliau menyembelih sendiri enam puluh tiga ekor hewan kurban, dan menyerahkan kepada Ali sisanya berikut hewan kurbannya. Kemudian beliau memerintahkan dari setiap hewan kurban yang disembelihnya agar sepotong dagingnya disisihkan lalu di letakan di kuali, lantas dimasak. Rasulullah dan Ali pun memakan dan menghirup kuahnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bertolak menuju Ka'bah (untuk mengerjakan Thawaf Ifadhah), lalu beliau mengerjakan Shalat Zhuhur di Makkah dan mendatangi Bani Abdul Muththalib yang sedang mengambil air Zamzam. Beliau seraya bersabda: 'Rebutlah wahai Bani Muththalib. Seandainya orang-orang tidak mengungguli kalian dalam pemberian minuman kalian, tentu akan kuperebutkannya bersama kalian.' Lalu mereka pun memberi Beliau ember, dan beliau meminum darinya.'

【194】

Sunan Ibnu Majah 3066: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] dari [Muhammad bin Amru]: telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abdurrahman bin Hathib] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menunaikan haji dengan tiga macam cara. Diantara kami ada yang berniat menunaikan haji dan umrah sekaligus, diantara kami ada pula yang berniat mengerjakan haji saja, dan diantara kami ada yang berniat mengerjakan umrah saja. Orang yang berniat mengerjakan haji dan umrah sekaligus, maka ia tidak bertahallul dari suatu yang diharamkan sampai menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat hanya mengerjakan haji tidak bertahallul dari apa yang diharamkan sampai ia menyelesaikan manasik hajinya. Dan orang yang berniat melaksanakan umrah secara tersendiri, lalu berthawaf di Ka'bah dan mengerjakan Sa'i antara Shafa dan Marwa, (setelah itu) ia dapat bertahallul dari apa yang diharamkan (ketika berihram) sampai datangnya waktu untuk haji."

【195】

Sunan Ibnu Majah 3067: Telah menceritakan kepada kami [Al Qasim bin Muhammad bin Abbad Al Muhallabi]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Dawud]: telah menceritakan kepada kami [Sufyan]: ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melaksanakan tiga haji, dua haji sebelum hijrah dan sekali haji setelah hijrah, dan beliau berangkat dari Madinah. Beliau menyertakan umrah beserta hajinya (haji Qiran), lalu hewan kurban yang dibawa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan yang dibawa oleh Ali radliallahu 'anhu dikumpulkan sehingga seratus ekor. Diantara hewan-hewan tersebut terdapat unta jantan milik Abu Jahal yang hidungnya berantaikan perak. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri menyembelih enam puluh tiga ekor, dan Ali menyembelih sisanya." [Ja'far] berkata: dari [Ayahnya] dari [Jabir] dan [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas].

【196】

Sunan Ibnu Majah 3068: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah]: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Ulayyah] dari [Hajjaj bin Abu Utsman]: Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir]: Telah menceritakan kepadaku ['Ikrimah] dari [Al Hajjaj bin Amru Al Anshari], ia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barang siapa patah (kakinya) atau pincang, maka ia (dianggap) telah bertahallul, dan ia harusmengerjakan haji lainnya.'" Aku bicarakan hadist ini kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, maka keduanya berkata: 'Benar.'

【197】

Sunan Ibnu Majah 3069: Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib]: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazak]: telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Ikrimah] dari [Abdullah bin Rafi'] mantan budak Ummu Salamah radliallahu 'anha, ia berkata: Aku menanyai [Al Hajjaj bin Amru] tentang terhalangnya orang yang berihram. Maka ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Barang siapa patah (kakinya) atau sakit atau pincang, maka ia (dianggap) telah bertahallul. Dan ia harus mengganti hajinya di lain waktu.'" [Ikrimah] berkata: 'Aku ceritakan hadist ini kepada [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu dan [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, maka mereka berkata: 'Benar.' Abdurrazak berkata: 'Aku mendapatkannya dibagian Hisyam sahabat Ad Dastuwa`i, lalu aku menemui Ma'mar dan ia membacakan kepadaku atau aku membacakan untuknya.'

【198】

Sunan Ibnu Majah 3070: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Walid], keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Ashbahani] dari [Abdullah bin Ma'qil], ia berkata: "Aku duduk di samping [Ka'ab bin 'Ujrah] di dalam masjid, lalu kutanyai tentang firman Allah: '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban…' (Qs Albaqarah 2: 196), Ka'ab pun menjawab: 'Ayat itu diturunkan tentang diriku. Karena dulu aku pernah terserang penyakit di kepalaku, lalu aku dibawa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sedang kutu busuk berhamburan di wajahku.' Maka beliau bersabda: 'Aku tidak seharusnya melihat keletihan yang menimpamu seperti yang kulihat ini. Apakah kamu memiliki seekor kambing? ' Aku menjawab: 'Tidak.' (Perawi berkata): 'Maka turunlah ayat ini, '..maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu berpuasa, atau bersedekah atau berkurban..' (Perawi) berkata: 'Puasa tiga hari, sedekah untuk enam orang miskin dan setiap satu orang miskin diberi setengah sha' makanan pokok, serta berkurban dengan seekor kambing.'

【199】

Sunan Ibnu Majah 3071: Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Usamah bin Zaid] dari [Muhammad bin Ka'ab] dari [Ka'ab bin 'Ujrah], ia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkanku, ketika kutu busuk menyakitiku agar aku mencukur kepalaku, dan berpuasa tiga hari, atau memberi makan enam orang miskin. Karena beliau tahu aku tidak mempunyai hewan yang dapat kukorbankan."

【200】

Sunan Ibnu Majah 3072: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah]: telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berbekam, (saat itu) beliau sedang berpuasa dan berihram.

【201】

Sunan Ibnu Majah 3073: Telah menceritakan kepada kami [Bakar bin Khalaf Abu Bisyr]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Adl Dlaif] dari [Ibnu Khutsaim] dari [Ibnu Az Zubair] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam sedangkan beliau (saat itu) tengah berihram, karena keletihan yang menimpa beliau.

【202】

Sunan Ibnu Majah 3074: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Farqad As Sabakhi] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam meminyaki kepala beliau dengan minyak (bukan minyak wangi) sedang beliau berihram.

【203】

Sunan Ibnu Majah 3075: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhu bahwa seorang lelaki patah lehernya karena terjatuh dari kendaraannya saat ia berihram maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mandikanlah ia dengan air dan bidara dan kafankanlah dia dengan dua kain kafan, serta jangan ditutup wajah dan kepalanya, karena ia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah." Dan telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah mencertikan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] seperti hadits di atas, namun ia mengatakan terpelintir lehernya disebabkan karena kendaraannya dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Jangan kalian olesi wajahnya dengan wewangian karena ia akan dibangkitkan di hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.'

【204】

Sunan Ibnu Majah 3076: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Waki']: telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Abdullah bin Ubaid bin Umair] dari [Abdurrahman bin Abu Ammar] dari [Jabir] radliallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang anjing hutan yang diciderai oleh orang yang berihram maka ganjarannya adalah dengan membayar seekor kambing kibas dan beliau menganggap anjing hutan sebagai hewan buruan."

【205】

Sunan Ibnu Majah 3077: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Musa Al Qaththan Al Wasithi]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Mauhab]: telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari]: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdul Aziz]: telah menceritakan kepada kami [Husain Al Mu'allim] dari [Abul Muhazzim] dari [Abu Hurairah]: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Telur burung unta yang diambil oleh orang yang sedang ihram maka diganti harganya".

【206】

Sunan Ibnu Majah 3078: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Al Walid], semuanya mengatakan: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]: telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]: Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Aisyah] radliallahu 'anha Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lima binatang yang boleh dibunuh baik saat bertahalul maupun dalam waktu yang ihram: Ular, gagak, tikus, anjing buas dan burung rajawali."

【207】

Sunan Ibnu Majah 3079: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad]: telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Lima binatang yang tidak berdosa bagi yang membunuhnya sedang ia dalam keadaan ihram: kalajengking, gagak, rajawali, tikus dan anjing buas."

【208】

Sunan Ibnu Majah 3080: Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib]: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Ibnu Abi Nu'm] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang yang berihram boleh membunuh ular, kalajengking, gagak, anjing buas dan tikus." Dikatakan padanya: 'Kenapa tikus yang nakal? ' Ia berkata: 'Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bangun dan ia telah mengambil sumbu lampu untuk membakar rumah.'

【209】

Sunan Ibnu Majah 3081: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hisyam bin 'Ammar] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] semuanya dari [Ibnu Syihab Az Zuhri] dari ['Ubaidullah bin Abdullah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Sha'b bin Jatstsamah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melewatiku ketika aku berada di Abwa` atau di daerah Waddan, kemudian aku memberinya hadiah seekor keledai liar, namun beliau mengembalikannya kepadaku, tatkala beliau melihat raut mukaku yang menggambarkan ketidaksukaan, maka beliau bersabda: "Bukannya saya menolak pemberianmu, akan tetapi kami telah mengharamkan (dagingnya)."

【210】

Sunan Ibnu Majah 3082: Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Imran bin Muhammad bin Abu Laila] dari [Ayahnya] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] dari [Ibnu Abbas] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di beri daging buruan ketika beliau sedang berihram, namun beliau tidak memakannya."

【211】

Sunan Ibnu Majah 3083: Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Ibrahim At Taimi] dari [Isa bin Thalhah] dari [Thalhah bin 'Ubaidillah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya keledai liar, lalu beliau memerintahkan supaya dia mambagikan (dagingnya) kepada rombongan tersebut, padahal mereka dalam keadaan ihram."

【212】

Sunan Ibnu Majah 3084: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [Ayahnya] dia berkata: "Saya keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada waktu perjanjian Hudaibiyyah, ketika para sahabat beliau berihram, aku tidak ikut berihram, tiba-tiba aku melihat seekor keledai lantas kuintai dan kuburu keledai tersebut. Kemudian hal itu kuberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, aku sebutkan, 'Sesungguhnya aku tidak dalam berihram, dan aku tangkap ini untuk anda.' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memakannya, namun beliau tidak memakannya ketika aku beritahukan bahwa aku menangkapnya untuk beliau."

【213】

Sunan Ibnu Majah 3085: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah bin Az Zubair] dan ['Amrah binti Abdurrahman] bahwa [Aisyah] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membawa hewan kurban dari Madinah, kemudian beliau membuat pintalan dan mengalungkannya pada leher hewan kurbannya, dan beliau tidak menjauhi sesuatu dari hal-hal yang harus di jauhi oleh orang-orang yang berihram."

【214】

Sunan Ibnu Majah 3086: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata: "Saya membuat beberapa pintalan untuk hewan kurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau mengalungkan pintalan tersebut pada hewan kurbannya, lalu mengirimnya (untuk kurban). Kemudian beliau bermukim dan tidak menjauhkan diri dari suatu hal yang di hindari oleh orang yang tengah berihram."

【215】

Sunan Ibnu Majah 3087: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Aisyah] dia berkata: "Suatu kali Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mempersembahkan hewan kurban seekor kambing menuju Batiullah, beliau lalu memberi kalung pada leher hewan tersebut."

【216】

Sunan Ibnu Majah 3088: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hasan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi tanda pada hewan kurban yaitu pada pelana sebelah kanan dan menyingkirkan darah darinya." Dalam haditsnya Ali menyebutkan, "Ketika di Dzul Khulaifah, lalu beliau menggantungkan sepasang sandal."

【217】

Sunan Ibnu Majah 3089: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] dari [Aflah] dari [Al Qasim] dari [Asiyah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kalung pada hewan kurbannya lalu mengirimkannya, dan beliau tidak menghindari sesuatu yang di hindari oleh orang-orang yang tengah berihram."

【218】

Sunan Ibnu Majah 3090: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] telah memberitakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Ali bin Abu Thalib] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku untuk mengatur pembagian hewan kurban dan agar aku membagi-bagikan sesuatu yang ada di punggung dan kulit hewan tersebut, serta tidak memberisesuatu pun darinya kepada penjagalnya. Beliau bersabda: "Kami sendirilah yang akan memberinya."

【219】

Sunan Ibnu Majah 3091: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Laila] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan hewan kurban berupa unta jantan milik Abu Jahal yang burahnya (gelang pada hidung unta) terbuat dari perak.

【220】

Sunan Ibnu Majah 3092: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] telah memberitakan kepada kami [Musa bin 'Ubaidah] dari [Iyas bin Salamah] dari [Ayahnya], bahwa di antara hewan kurbannya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terdapat unta jantan."

【221】

Sunan Ibnu Majah 3093: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membeli hewan kurban dari daerah Qudaid."

【222】

Sunan Ibnu Majah 3094: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Az Zinnad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki sedang menggiring untanya, maka beliau bersabda: "Naikilah." Laki-laki itu berkata: "Ini unta untuk kurban! " Beliau bersabda lagi: "Celaka kamu! Naikilah."

【223】

Sunan Ibnu Majah 3095: Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam] sahabat Ad Dastuwa`i, dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di lewati oleh seekor unta, maka beliau bersabda: "Naikilah ia." Orang itu berkata: "Ini unta untuk kurban! " Beliau bersabda lagi: "Naikilah! " Anas berkata: "Lalu aku melihat laki-laki itu menaikinya bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan di leher hewan tersebut di gantungi sandal."

【224】

Sunan Ibnu Majah 3096: telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Sinan bin Salamah] dari [Ibnu Abbas] bahwa [Dzu`aib Al Khuza'i] menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberinya tugas untuk menjaga unta-unta beliau, kemudian beliau bersabda: "Apabila di antara ternak tersebut ada yang sakit dan kamu khawatir ia akan mati, maka sembelihlah ia, kemudian rendamlah sepatunya ke dalam darahnya lalu pukulkanlah di sisi lehernya. dan janganlah kamu dan orang-orang yang bersamamu memakannya."

【225】

Sunan Ibnu Majah 3097: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] serta ['Amru bin Abdullah] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Ayahnya] dari [Najiyah Al Khuza'i]. 'Amru menyebutkan dalam haditsnya -salah seorang yang bertugas menjaga hewan kurban milik Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam- ia berkata: "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, apa yang harus aku perbuat jika sebagian hewan kurban terkena penyakit?" beliau menjawab: "Sembelihlah ia, rendamlah sepatunya ke dalam darahnya kemudian pukulkankan di sisi lehernya dan biarkanlah orang-orang memakannya."

【226】

Sunan Ibnu Majah 3098: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Umar bin Sa'id bin Abu Husain] dari [Utsman bin Abu Sulaiman] dari ['Alqamah bin Nadllah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah wafat, begitu juga Abu Bakar dan Umar, dan tidaklah rumah-rumah yang ada di Makkah didatangi, kecuali tempat-tempat itu kosong, siapa yang membutuhkan maka ia berhak untuk menempatinya, namun jika ia tidak membutuhkannya maka ia memberikan tempat tersebut (kepada yang lainnya)."

【227】

Sunan Ibnu Majah 3099: Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Hammad Al Mishri] telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] telah mengabarkan kepadaku ['Uqail] dari [Muhammad bin Muslim] bahwa dia berkata: bahwasanya [Abu Salamah bin Abdurrahman bin 'Auf] mengabarkan kepadanya, bahwa [Abdullah bin 'Adi bin Al Hamra`] berkata kepadanya, "Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di atas untanya berhenti di dekat Al Hazwarah, beliau bersabda: "Demi Allah, sungguh kamu adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi Allah yang paling aku cintai. Demi Allah, seandainya aku tidak di keluarkan darimu, tentu aku tidak akan keluar."

【228】

Sunan Ibnu Majah 3100: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Shalih] dari [Al Hasan bin Muslim bin Yannaq] dari [Shafiyyah binti Syaibah] dia berkata: "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah pada saat penaklukan kota Makkah, beliau bersabda: "Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mengharamkan (mensucikan) Makkah semenjak mencipatakan langit dan bumi, dan dia suci sampai hari kiamat: tidak dicabut pohonnya, tidak diusir hewan buruannya dan tidak diambil barang temuannya kecuali orang yang hendak mengumumkannya." 'Abbas berkata: "Kecuali idzkhir, sesungguhnya ia untuk rumah-rumah dan kuburan." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kecuali idzkhir."

【229】

Sunan Ibnu Majah 3101: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dan [Ibnu Al Fudlail] dari [Yazid bin Abu Ziyad] telah memberitakan kepada kami [Abdurrahman bin Sabith] dari ['Ayyasy bin Abu Rabi'ah Al Makhzumi] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ummat ini akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengagungkan tanah haram ini dengan sebaik-baik pengagungan, dan apabila mereka menyia-nyiakannya maka mereka akan binasa."

【230】

Sunan Ibnu Majah 3102: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dan [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah bin Umar] dari [Khubaib bin Abdurrahman] dari [Hafsh bin 'Ashim] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 'Sesungguhnya keimanan akan masuk ke dalam kota Madinah seperti seekor ular yang masuk ke dalam sarangnya."

【231】

Sunan Ibnu Majah 3103: Telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Khalaf] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mampu meninggal dunia di kota Madinah hendaknya ia melaksanakannya, sesungguhnya aku akan bersaksi bagi siapa saja yang meninggal di kota Madinah."

【232】

Sunan Ibnu Majah 3104: Telah menceritakan kepada kami [Abu Marwan Muhammad bin Utsman Al 'Utsmani] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Hazim] dari [Al 'Ala` bin Abdurrahman] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah kekasih dan Nabi-Mu, dan Engkau telah mengharamkan kota Makkah melalui lisan Ibrahim. Ya Allah, aku adalah hamba dan Nabi-Mu, dan aku mengharamkan apa-apa yang berada di antara dua lembah berbatu (Madinah)." Abu Marwan berkata: "Yang dimaksud dua lembah berbatu adalah kedua sisi kota Madinah."

【233】

Sunan Ibnu Majah 3105: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa ingin berbuat buruk terhadap penduduk kota Madinah, niscaya Allah akan meleburkannya sebagaimana meleburnya garam di dalam air."

【234】

Sunan Ibnu Majah 3106: Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sarri] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Miknaf] dia berkata: saya mendengar [Anas bin Malik] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Uhud adalah suatu gunung yang mencintai kita dan kita pun mencintainya, dan ia merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu surga atau kecelakaan (yang dapat mengantarkan) ke salah satu pintu dari pintu-pintu Neraka."

【235】

Sunan Ibnu Majah 3107: Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Muharibi] dari [As Syaibani] dari [Washil Al Ahdab] dari [Syaqiq] dia berkata: "Seorang laki-laki menitipkan dirham kepadaku untuk dihadiahkan kepada Ka'bah, ternyata Syaibah tengah duduk-duduk di atas kursi, lalu kuserahkan uang itu kepadanya, Syaibah pun bertanya, "Apakah uang ini milikmu?" aku menjawab, "Bukan, seandainya itu milikku, niscaya tidak akan kuserahkan kepadamu." [Syaibah] berkata: "Jika kamu mengatakan hal itu, sungguh Umar bin Khatthab pernah duduk di tempat yang engkau duduki, ia mengatakan: 'Aku tidak akan keluar hingga kubagi-bagikan harta Ka'bah kepada orang-orang fakir kaum Muslimin.' Aku (Syu'bah) pun bertanya: "Kenapa kamu melakukannya?" Umar menjawab: "Sungguh aku akan tetap melakukannya." Umar melanjutkan, "Memang ada apa?" Aku (Syu'bah) menjawab, "Sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihat keadaannya, begitu juga Abu Bakar, keduanya lebih membutuhkan uang tersebut daripada kamu, sehingga keduanya tidak melakukannya." Lalu Syu'bah berdiri dan pergi keluar."

【236】

Sunan Ibnu Majah 3108: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahim bin Zaid Al 'Ammi] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa menjumpai Ramadan di kota Makkah, kemudian dia berpuasa dan melaksanakan qiyamullail semampunya, maka Allah akan menuliskan baginya seratus ribu bulan Ramadan selainnya, dan Allah akan menuliskan baginya setiap hari sepertimemerdekakan budak, dan setiap malam memerdekakan budak, dan setiap hari menunggang kuda di jalan Allah (perang), dan setiap hari satu kebaikan dan setiap malam satu kebaikan."

【237】

Sunan Ibnu Majah 3109: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Umar Al 'Adani] telah menceritakan kepada kami [Daud bin 'Ajlan] dia berkata: "Kami pernah thawaf bersama Abu 'Iqal ketika hujan turun, selesai thawaf kami menuju belakang maqam." kemudian [Abu 'Iqal] berkata: "Aku juga pernah thawaf dengan [Anas bin Malik] ketika hujan turun, selesai thawaf kami menuju ke belakang maqam dan shalat dua rakaat, setelah itu Anas berkata kepada kami, "Mulailah untuk melakukan amalan, sesungguhnya kalian telah diampuni. Seperti inilah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami dan kami melakukan thawaf di waktu hujan."

【238】

Sunan Ibnu Majah 3110: Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Hafsh Al Ubulli] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Hamzah bin Habib Az Zayyat] dari [Humran bin A'yan] dari [Abu At Thufail] dari [Abu Sa'id] dia berkata: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya menunaikan haji dengan berjalan kaki dari Madinah sampai ke Makkah, lalu beliau bersabda: 'Ikatlah tengah-tengah kalian dengan sarung-sarung kalian.' Kemudian beliau berjalan cepat."