4. Bagian Pembahasan tentang Kepemimpinan

【1】

Musnad Syafi'i 214: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda, ""Demi Tuhan yang Jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesunggihnya aku berniat memerintahkan (mereka mencari) kayu, lalu kayu-kayu itu dikumpulkan. Kemudian aku memerintahkan agar adzan shalat diserukan, dan aku memerintahkan pula seorang lelaki untuk mengimami orang-orang. Kemudian aku pergi menuju orang-orang (yang tidak shalat berjamaah), maka aku akan membakar rumah-rumah mereka karenanya. Demi Tuhan yang jiwaku berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, seandainya seseorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan menjumpai tulang (dari ternak) yang gemuk atau sepasang kukunya yang besar, niscaya dia mau menghadiri (jamuan) makan malam.” 220 Musnad Syafi'i 215: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdurrahman bin Harmalah bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Perbedaan antara kita dan orang-orang munafik ialah menyaksikan shalat Isya dan shalat Subuh, mereka tidak mampu menghadiri keduanya.” Atau redaksi yang serupa. 221 Musnad Syafi'i 216: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah pernah bersabda, “Shalat berjamaah mengungguli shalat yang dilakukan sendirian dengan perbedaan dua puluh tujuh derajat.” 222 Musnad Syafi'i 217: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah bersabda "Shalat berjamaah seseorang di antara kalian lebih afdhal daripada shalat sendirian dengan perbedaan dua puluh lima bagian (pahala)”.223 Musnad Syafi'i 218: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar ; Bahwa ia melakukan adzan di suatu malam yang dingin dan berangin kencang, lalu menyerukan (dalam adzannya), “Ingatlah, shalatlah kalian di tempat tinggal kalian masing-masing.” Kemudian ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah pernah memerintahkan kepada muadzinnya bila malam sangat dingin lagi hujan untuk menyerukan, 'Ingatlah, shalatlah kalian di tempat tinggal kalian'.” 224 Musnad Syafi'i 219: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ayyub, dari Nafi', dari Ibnu Umar : Bahwa Rasulullah pernah memerintahkan kepada muadzinnya di malam yang hujan dan dingin lagi berangin kencang (untuk menyerukan), “Ingatlah, shalatlah di tempat tinggal kalian!” 225 Musnad Syafi'i 220: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Abdullah bin Arqam bahwa ia mengimami teman- temannya di suatu hari, tetapi ia pergi dahulu untuk menunaikan hajatnya, lalu kembali lagi dan mengatakan: Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian merasa ingin buang air besar, hendaklah ia memulainya (membuangnya) lebih dahulu sebelum melakukan shalat.” 226 Musnad Syafi'i 221: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami, dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Abdullah bin Al Arqam bahwa ia pernah keluar ke Makkah lalu suatu kaum menemaninya dan ia juga mengimami mereka, kemudian shalatpun didirikan, setelah itu datang seorang lelaki dan berkata, “Rasulullah SAW bersabda, 'Jika shalat telah didirikan, dan salah seorang di antara kalian merasa ingin buang air besar, hendaklah ia memulainya (membuangnya) lebih dahulu membuang air besar.” 227 Musnad Syafi'i 222: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Mahmud bin Ar-Rabi': Bahwa Utban bin Malik mengimami kaumnya, padahal ia tunanetra, dan ia pernah terkata kepada Rasulullah , “Sesungguhnya hari gelap dan hujan serta banjir, sedangkan aku adalah seorang lelaki yang tunanetra; maka shalatlah, wahai Rasulullah, di ramahku di suatu tempat yang nanti akan kujadikan sebagai mushalla.” Maka Rasulullah datang dan bersabda, “Di manakah tempat yang engkau sukai sebagai tempat shalatmu?” Utban memberikan isyarat ke suatu tempat di dalam rumahnya, lalu Rasulullah shalat padanya. 228 Musnad Syafi'i 223: Ibrahim bin Sa'd ,mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Mahmud bin Ar-Rabi': Bahwa Utban bin Malik mengimami kaumnya, padahal ia tunanetra. 229 Musnad Syafi'i 224: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Ammar Ad-Duhni, dari seseorang wanita kalangan kaumnya yang dikenal dengan nama Hujairah, dari Ummu Salamah: Bahwa ia pernah mengimami mereka, maka ia berdiri di tengah. 230 Musnad Syafi'i 225: Abdul Majid bin Abdul Aziz mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij: Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah mengabarkan kepadaku bahwa mereka sering mendatangi Aisyah, Ummul Mukminin, di bagian atas lembah. Dia ditemani oleh Ubaid bin Umair dan Al Miswar bin Makhramah serta banyak orang lainnya. Maka yang mengimami mereka adalah Abu Amr, mantan budak Aisyah . Abu Amr pada saat itu masih berstatus budak dan belum dimerdekakan. Abdullah bin Ubaidiliah melanjutkan kisahnya bahwa Abu Amr adalah imam bagi Bani Muhammad bin Abu Bakar dan Urwah. 231 Musnad Syafi'i 226: Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia mengatakan: Atha' mengabarkan kepadaku, ia mengatakan: Aku pernah mendengar Ubaidiliah bin Umair berkata, “Segolongan orang yang berada di sekitar Makkah berkumpul —aku menduganya mengatakan di bagian atas lembah, yaitu di sini— dalam musim haji. Kemudian tibalah waktu shalat, lalu seorang lelaki dari kalangan keluarga Abu Saib yang lisannya a'jam maju (menjadi imam). Tetapi ia disuruh mundur oleh Al Miswar bin Makhramah, dan Al Miswar mengajukan orang lain (sebagai imam). Ketika Al Miswar sampai kepada Umar bin Khaththab, ia tidak menceritakan sesuatu pun kepadanya hingga sampai di Madinah. Setelah sampai di Madinah, Al Miswar menceritakan hal tersebut kepadanya dan berkata, 'Pertimbangkanlah pendapatku ini, wahai Amirul Mukminin! Sesungguhnya lelaki itu adalah orang yang memiliki lisan a'jam, dia sedang melakukan ibadah haji; maka aku merasa khawatir bila ada sebagian dari jamaah haji yang mendengar bacaannya, lalu mengikuti bacaan a'jam-nya itu'. Khalifah Umar berkata, 'Apakah pemikiranmu sampai ke situ?' Al Miswar menjawab, 'Ya'. Khalifah Umar menjawab, 'Engkau benar'.” 232 Musnad Syafi'i 227: Malik menceritakan kepada kami dari Abu Hazim bin Dinar, dari Sahi bin Sa'd As-Sa'idi: Rasulullah berangkat ke perkampungan Bani Amr bin Auf untuk mendamaikan sesama mereka. Waktu shalat tiba, lalu muadzin datang kepada Abu Bakar dan terkata, “Maukah engkau shalat menjadi imam orang-orang ? Aku akan mengiqamatkannya” Abu Bakar menjawab, “Ya” Maka Abu Bakar shalat, dan ternyata Rasulullah datang ketika orang-orang sedang melakukan shalat. beliau menguak shaf hingga berhenti di dalam shaf (pertama), dan orang-orang banyak bertepuk tangan. Amr bin Auf terkata, “Dan pada saat shalat itu, Abu Bakar tidak menoleh.” Ketika orang-orang banyak yang bertepuk tangan. Abu Bakar baru menoleh. Ia melihat Rasulullah , tetapi beliau mengisyaratkan kepadanya agar tetap di tempatnya Maka Abu Bakar mengangkat kedua tangannya seraya memuji kepada Allah atas apa yang diperintahkan oleh Rasulullah itu. Tetapi Abu Bakar tetap mundur, maka Rasulullah maju ke depan dan shalat menjadi imam orang-orang. Setelah beliau menyelesaikan shalatnya, beliau bersabda, “Hai Abu Bakar! Apakah yang membuatmu enggan untuk tetap di tempatmu ketika aku perintahkan kepadamu untuk melakukannya'. Abu Bakar menjawab, “Wahai Rasulullah, tidaklah layak bagi anak Abu Quhafah shalat di depan Rasulullah .” Kemudian Rasulullah bersabda, “Mengapa kulihat kalian banyak yang bertepuk tangan? Barangsiapa yang mengalami sesuatu dalam shalatnya, hendaklah la bertasbih. Apabila bertasbih, niscaya ia diperhatikan, sesungguhnya bertepuk tangan itu hanya bagi kaum wanita.” 223 Abu Al Abbas, yakni Al Asham, berkata, “Aku meriwayatkan hadits ini di tempat ini, dan ia adalah pengualangan, namun ia berbeda secara lafazh; Karena ada penampahan dan pengurangan. Musnad Syafi'i 228: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Ma'n bin Abdurrahman bin Abdullah bin Mas'ud mengabarkan kepada kami dari Al Qasim bin Abdurrahman, dari Ibnu Mas'ud, ia berkata, “Termasuk tuntunan sunah ialah hendaknya tidak menjadi imam mereka melainkan shahibul bait.”234 Musnad Syafi'i 229: Abdul Wahab Ats-Tsaqafi mengabarkan kepada kami dari Ayyub, dari Abu Qilabah, ia mengatakan: Abu Sulaiman Malik bin Al-Huwairits RA pernah berkata, “Rasulullah SAW pernah bersabda kepada kami “Shalatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku melakukannya. Apabila waktu shalat tiba, hendaklah seseorang menyerukan adzan untuk kalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kalian menjadi imam untuk kalian'.” 235 Musnad Syafi'i 230: Abdul Majid menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia mengatakan: Bahwa Nafi menceritakan kepada kami: Shalat didirikan di suatu masjid yang terletak di suatu wilayah kota Madinah, sedangkan Ibnu Umar mempunyai sebidang tanah di dekat masjid tersebut: tanah itu digarapnya dan yang menjadi imam masjid itu adalah salah seorang maula (pelayan) nya. Tempat tinggal maula tersebut dan teman-temannya di tempat itu juga. Nafi melanjutkan kisahnya: Ketika Abdullah mendengar perihal mereka, ia datang untuk ikut shalat bersama mereka. Lalu pelayan yang mengimami masjid itu berkata kepadanya, “Majulah dan shalatlah sebagai imam.” Abdullah berkata kepadanya, “Engkau lebih berhak menjadi imam di masjidmu sendiri daripada aku.” Lalu mantan budak itu shalat. 236 Musnad Syafi'i 231: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Juraij, dari Nafi': Bahwa Ibnu Umar meniisahkan diri tersama jamaah haji, ia tidak mau memerangi Ibnu Zubair, dan ia shalat bersama dengan jamaah haji. 237 Musnad Syafi'i 232: Hatim bin Ismail menceritakan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya: Bahwa Al Hasan dan Al Husain, keduanya pernah shalat di belakang Marwan, maka Marwan bertanya, “Apakah keduanya shalat lagi bila sampai ke rumahnya masing-masing?” Ia (Ja'far bin Muhammad) menjawab, “Tidak, demi Allah, keduanya tidak pernah menambahkan lebih dari shalat para imam.” 238 Musnad Syafi'i 233: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami dari Ma'mar, dari Az-Zuhri, dari Salim, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah pernah shalat 2 rakaat di Mina, begitu juga Abu Bakar dan Umar. 239 Musnad Syafi'i 234: Malik mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Ashim, dari bapaknya, dari Umar dengan redaksi yang semisalnya. 240 Musnad Syafi'i 235: Sufyan mengabarkan kepada kami, Al A'masy menceritakan kepada kami dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah yang sampai berita kepadanya bahwa Nabi pernah bersabda, “Imam adalah orang yang menjamin, dan muadzin adalah orang yang dipercaya. Ya Allah, berilah para imam petunjuk dan berilah ampunan bagi para muadzin."241 Musnad Syafi'i 236: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami bahwa ia pernah mendengar Amr bin Dinar mengatakan: Aku pernah mendengar Jabir bin Abdullah berkata, “Mu'adz melakukan shalat bersama Rasulullah , yaitu shalat Isya atau shalat 'Atamah. Kemudian Mu'adz kembali dan shalat lagi bereama kaumnya di kampung Bani Salamah.” Jabir bin Abdullah melanjutkan kisahnya, “Dan di suatu malam Rasulullah mengakhirkan shalat Isya.” Jabir bin Abdullah melanjutkan kisahnya kembali, “Maka Mu'adz shalat bersamanya, kemudian kembali dan mengimami kaumnya, ia membaca surah Al Baqarah. Maka ada seorang lelaki mundur di belakangnya, lalu menyelesaikan shalatnya sendirian. Mereka berkata kepada lelaki itu, 'Apakah engkau seorang munafik?' Lelaki itu menjawab, 'Tidak, tetapi aku akan mendatangi Rasulullah '. lelaki itu datang kepada Rasulullah dan berkata, 'Wahai Rasulullah ! Sesungguhnya engkau pernah mengakhirkan shalat Isya, dan Mu'adz shalat bersamamu, kemudian ia kembali dan mengimami kami. Ia membukanya dengan bacaan surah Al Baqarah. Ketika aku melihatnya berbuat demikian, terpaksa aku mundur dan menyelesaikan shalatku sendirian. Sesungguhnya kami hanya para pemberi minum ternak, kami bekerja dengan tangan kami sendiri'. Maka Nabi datang kepada Mu'adz dan bersabda, 'A[akah engkau tukang fitnah, hai Mu'adz, apakah engkau tukang fitnah? Bacalah surah anu dan surah anu'.”242 Musnad Syafi'i 237: Sufyan mengabarkan kepada kami bahwa Abu Az-Zubair menceritakan kepada kami dari Jabir dengan redaksi yang semisalnya hanya saja di dalamnya ditambahkan: Nabi bersabda kepadanya, “Bacalah: Sabbihisma rabbikal a‘laa (Surat Al A’la), Wal-laili idzaa yaghsyaa (surah Al-Lail), Wassamaa'i wath-thaariq (surah Ath-Thaariq), dan surah lain yang sejenis." Sufyan mengatakan: Maka aku berkata kepada Amr bahwa Abu Zubair pernah mengatakan bahwa Nabi bersabda kepada Mu’adz, “Bacalah: Sabbihisma rabbikal a’laa, Wal-laili idzaa yaghsyaa, dan Was-samaa’i wath-thaariq.” Amr menjawab, "Hadits itu sama dengan hadits ini atau ia adalah serupa dengannya.” 243 Musnad Syafi'i 238: Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, Ar-Rabi' mengatakan: Pernah dikatakan kepadaku bahwa hadits ini dari Ibnu Juraij -sedangkan aku tidak mempunyai riwayat Ibnu Juraij- dari Amr-bin Dinar, dari Jabir yang menceritakan: Mu'adz shalat Isya bersama Nabi , kemudian ia pulang kepada kaumnya dan melakukan shalat lagi (sebagai imam). Shalat itu sunah bagi Mu'adz dan fardhu Isya bagi mereka. 244 Musnad Syafi'i 239: Orang yang dapat dipercaya mengabarkan kepada kami, Ibnu Ulaiyah atau yang lainnya memteritahukan kepada kami, dari Yunus dari Al Hasan dari Jabir: Sesungguhnya Nabi pernah melaksanakan shalat khauf Zhuhur di pelataran kebun kurma, kemudian beliau melaksanakan shalat dengan sekelompok orang dua rekaat lalu salam kemudian sekelompok lagi datang kemudian beliau shalat dengan mereka dua rakaat lalu salam.“ 245 Musnad Syafi'i 240: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Ibnu Ajlan, dari- Ubaidillah bin Miqsam, dari Jabir bin Abdullah Al Anshari: Bahwa Mu'adz bin Jabal selalu shalat Isya bersama Nabi , kemudian ia kembali kepada kaumnya dan shalat Isya lagi bersama mereka; shalat tersebut merupakan shalat sunah baginya 246 Musnad Syafi'i 241: Malik mengabarkan kepada kami dari Isma'il bin Abu Hakim, dari Atha' bin Yasar: Bahwa Rasulullah bertakbir dalam salah satu shalat fardhunya, .kemudian beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yakni hendaknya mereka tetap pada tempatnya masing-masing. Kemudian beliau kembali, sedangkan pada kulitnya terdapat bekas air. 247 Musnad Syafi'i 242: Orang yang tepercaya mengabarkan kepada kami dari Usamah bin Zaid, dari Abdullah bin Yazid, dari Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban, dari Abu Hurairah , dari Nabi dengan redaksi yang semisal dan semakna dengan hadits di atas. 248 Musnad Syafi'i 243: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami bahwa Abdul Majid bin Suhail bin Abdurrahman bin Auf menceritakan kepadanya dari Shalih bin Ibrahim, ia mengatakan: Aku melihat Anas bin Malik shalat Jum'at di perumahan Humaid bin Abdurrahman bin Auf. Ia shalat mengikuti shalat imam di masjid, sedangkan di antara perumahan Humaid dan masjid terdapat jalan."". 249 Musnad Syafi'i 244: Malik mengabarkan kepada kami dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Anas bin Malik : Bahwa neneknya. Mulaikah, pernah mengundang Rasulullah untuk suatu jamuan makan yang ia buat sendiri khusus untuk beliau. Maka beliau memakan sebagian darinya, kemudian bersabda “Bangkitlah kalian, aku akan shalat menjadi imam kalian.'' Anas melanjutkan kisahnya: Maka aku bangkit menuju ke suatu tikar milik kami yang telah hitam karena sudah tua, lalu aku mencipratinya (mengelapnya) dengan air. Kemudian Rasulullah berdiri di atas tikar itu, sedangkan aku dan- seorang anak yatim membuat shaf di belakangnya dan nenek berdiri di belakang kami. 250 Musnad Syafi'i 245: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Anas bin Malik: Bahwa Rasulullah menaiki seekor kuda, dan ternyata beliau terjatuh hingga lambung kanannya terluka. Lalu beliau melakukan salah satu shalat fardhu dengan duduk, maka kami shalat bersama beliau dengan duduk pula. Ketika beliau selesai dari shalat, beliau bersabda, “Sesungguhnya imam itu dijadikan hanya untuk diikuti. Apabila imam shalat dengan berdiri, maka shalatlah kalian dengan berdiri: apabila ia ruku, maka rukulah kalian; apabila ia mengangkat (kepalanya dari ruku), maka angkatlah kepala kalian dan apabila ia mengucapkan 'Sami'allaahu liman hamidah!', maka ucapkanlah oleh kalian 'Rabbanaa walakal hamdu'. Apabila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah kalian semua dengan duduk pula” 251. Ini telah di-nasakh. Musnad Syafi'i 246: Yahya bin Hasan mengabarkan kepada kami, dari Hammad bin Salamah, dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah , yakni hadits yang semisal dengannya. 252 Musnad Syafi'i 247: Malik mengabarkan kepada kami dari Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah, dari Anas , ia berkata, “Aku dan seorang anak yatim kami shalat di belakang Nabi di rumah kami, sedangkan Ummu Sulaim di belakang kami.” 253 Musnad Syafi'i 248: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abu Hazim, ia mengatakan: Ada segolongan orang memperdebatkan masalah mimbar, lalu mereka menanyakan kepada Sahl bin Sa'd, “Dari apakah mimbar Rasulullah dibuat?” Sahl menjawab, “Tiada seorang pun yang masih hidup lebih mengetahui mengenai mimbar itu selain diriku. Mimbar itu terbuat dari kayu hutan yang disebut kayu atsal, dibuat oleh si fulan maula fulanah. Dan sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah ketika naik ke atasnya menghadap ke arah kiblat, lalu bertakbir dan membaca (Al Qur'an), kemudian ruku, lalu turun dengan berjalan mundur, setelah itu beliau sujud, kemudian naik lagi dan membaca (Al Qur'an), lalu ruku; sesudah itu turun dengan berjalan mundur, kemudian sujud.”254 Musnad Syafi'i 249: Malik mengabarkan kepada kami dari Makramah bin Sulaiman, dari Kuraib mantan budak Ibnu Abbas, dari Ibnu Abbas ; la mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menginap di rumah Maimunah, istri Nabi Ummul Mukminin, yaitu bibinya. lbnu Abbas bercerita. “Maka aku membaringkan diriku di bagian yang melebar dari bantal, sedangkan Nabi dan istrinya membaringkan diri di bagian yang memanjang darinya. Rasulullah tidu; hingga ketika malam hari mencapai separuhnya atau sedikit sebelum tengah malam atau sesudahnya, beliau bangun, lalu duduk dan mengusap wajah dengan tangannya, kemudian membaca 10 ayat terakhir dari surah Aali Imran. Sesudah itu beliau bangkit menuju qirbah (wadah air) yang tergantung, lalu berwudhu dengan wudhu yang baik. Kemudian beliau berdiri dan shalat.” Ibnu Abbas melanjutkan kisahnya, ""Maka aku berdiri pula dan melakukan hal yang sama seperti apa yang dilakukan beliau, lalu aku berdiri di samping beliau. Maka Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan menjewer telinga kananku. Kemudian beliau shalat 2 rakaat, lalu 2 rakaat lagi, lalu 2 rakaat lagi, lalu 2 rakaat lagi, lalu 2 rakaat lagi, kemudian shalat Witir. Sesudah itu beliau berbaring hingga muadzin datang, lalu shalat 2 rakaat yang ringan, kemudian keluar dan shalat Subuh.” 255 Musnad Syafi'i 250: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah , ia berkata, “Rasulullah melakukan suatu shalat di malam hari, sedangkan aku (tidur) membujur antara beliau dan arah kiblat sebagaimana jenazah terbujur.” 256 Musnad Syafi'i 251: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Malik bin Maghul, dari Aun bin Juhaifah, dari ayahnya bahwa ia berkata “Aku pernah melihat Rasulullah di Abthah, beliau keluar lalu Bilal keluar membawa tombak pendek dan menancapkannya; kemudian beliau shalat menghadap ke arah tombak itu, sedangkan anjing, wanita dan keledai berlalu-lalang di hadapannya.”257 Musnad Syafi'i 252: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami bahwa Al A'masy mengabarkan kepada kami dari Ibrahim, dari Hammam bin Al Harits, ia mengatakan: Hudzaifah shalat sebagai imam, kami di atas dak yang tinggi. Ia naik ke tempat itu dan sujud padanya, tetapi ia ditarik oleh Abu Mas'ud Al Badri, maka Hudzaifah menurutinya. Setelah Hudzaifah menyelesaikan shalatnya. Abu Mas'ud berkata, “Bukankah telah dilarang melakukan hal itu?” Hudzaifah menjawab, “Tidakkah engkau melihat sendiri bahwa aku menurutimu?” 258